Pagi hari itu, tanggal 13 Agustus 1956, Menteri luar negeri Ruslan Abdulgani baru saja makan pagi dan bersiap siap untuk lawatan dinas ke luar negeri. Menurut rencana hari itu ia akan terbang menuju London, untuk sebuah konferensi Internasional tentang masalah nasionalisasi Terusan Suez.
Ia tercekat ketika ada 2 orang perwira AD dari divisi Siliwangi menemuinya dengan membawa surat perintah penangkapan yang ditandatangani oleh Kol.Kawilarang dalam kedudukannya sebagai penguasa perang Jawa Barat. Waktu itu Jakarta masih berada dalam teritori divisi Siliwangi.
Situasi sangat genting. KASAD Nasution merencanakan akan mengganti para panglima panglima pada tanggal 14 Agustus, sementara Kawilarang sehari sebelum pergantian, justru mengeluarkan surat penangkapan. Sebelumnya berdasarkan laporan dan beberapa investigasi surat kabar, Menteri Luar Negeri menerima uang dari seorang pengusaha Tionghoa sebesar satu setengah juta rupiah sebagai bagian dari ongkos cetak kartu suara pemilu.
Istri Ruslan Abdul Gani langsung menghubungi Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo, yang segera memberitahu Nasution tentang penangkapan ini. Kasad Nasution yang tidak mengetahui tentang insiden ini – menyebutnya perbuatan koboi – segera memerintahkan komandan garnizun Jakarta segera membebaskan Menteri Luar Negeri.
Hari itu juga Ruslan Abdulgani berangkat dari lapangan terbang Kemayoran menuju London. Peristiwa itu disebut sebut sebagai kegagalan pertama bangsa ini, memerangi korupsi karena intervensi Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo.
Pemerintah melalui Perdana Menteri menuduh ini merupakan pembangkangan untuk mencegah pergantian Kawilarang. Namun sesungguhnya masa itu banyak perwira Siliwangi yang cemas dengan perbuatan korupsi oleh pejabat negara, dan mereka bertekad memberantasnya. Apalagi mereka banyak tak percaya Panglima baru kelak – Suprajogi – merupakan kaki tangan Nasution.
Kedudukan Nasution cukup sulit. Disatu pihak ia berusaha memelihara hubungan baik dengan Pemerintah, dan dipihak lain ia mengetahui bahwa penangkapan ini didukung luas sebagian besar korps perwira.
Sehingga Nasution dikabarkan akan membentuk panitia penyelidik – team independen dalam bahasa sekarang – untuk mengusut tuduhan terhadap menteri luar negeri Ruslan Abdulgani.
Tetapi panitia penyelidik yang dibentuk, tidak melibatkan tentara. Hanya beranggotakan orang orang partai dan pejabat Pemerintah. Sehingga dengan mudah ditebak,menghasilkan rekomendasi membebaskan Ruslan Abdulgani dari segala tuduhan.
Kecaman yang kian gencar dalam pers, mengenai cara Pemerintah menangami kasus ini akhirnya membuat Jaksa Agung, Soeprapto menuntut Ruslan Abdulgani pada bulan April 1957.
Menteri luar negeri dinyatakan bersalah, menerima suap dan melanggar peraturan devisa oleh Mahkamah Agung. Waktu itu Ruslan membawa uang US $ 11,000 titipan dari pengusaha Tionghoa.
Sebelumnya kasus ini diangkat, Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo mendesak agar kasus ini dihentikan. Ia bahkan marah dan sedikit membentak.terhadap Jaksa Agung sewaktu sidang kabinet. Namun Soeprapto yang menjalani sebagai jaksa / hakum karir di seluruh Indonesia tak bergeming. Bahkan Ali Sastroamijyo bertambah kesal karena, hampir seluruh menteri dan pejabat yang ikut dalam sidang, semuanya diam tak mendukungnya, termasuk KSAD Nasution.
Bolak balik perseteruan antara Perdana Menteri dan Jaksa Agung, akhirnya didengar Soekarno. Dalam percakapan dengan Soeprapto, Presiden menjelaskan bahwa Ruslan adalah orang jujur, dan dalam situasi negeri yang sedang dilanda perang saudara, seperti pemberontakan, kasus ini bisa melemahkan pemerintah.
Secara tidak langsung, jelas Presiden meminta kasus ini dideponir, dengan alasan kepentingan umum. Namun pada akhirnya Soekarno juga mengatakan bahwa ia tidak bisa berbuat apa apa jika memang jaksa Agung ingin meneruskan kasus ini.
Desakan yang kuat dari berbagai pihak termasuk Mahkamah Agung sendiri, tak membuat Soeprapto mundur. Akhirnya Ruslan Abdulgani divonnis mengganti rugi sebesar Rp 5,000 rupiah dan di hukum satu bulan penjara. Pengadilan berlangsung setelah Ruslan berhenti dari kedudukannya dan kabinet Ali didemisioner.
Soeprapto bukan orang partai. Karena itu, ia tidak memiliki kepentingan dalam suatu keputusan pengadilan. Ia bertindak tegas, bukan hanya tokoh nasionalis yang diseret ke pengadilan. Dari kelompok Islam seperti KH Masykur, mantan Menteri Agama dalam kasus dugaan korupsi kain kafan dari Jepang. Jusuf Hasyim dengan dugaan membantu Darul Islam dan Kasman Singodimejo dalam kasus penghasutan di depan umum.
Dari golongan kiri, ada kasus D.N. Aidit dalam pencemaran nama baik Bung Hatta. Lalu Sidik Kertapati dengan dugaan pemberontakan. Dari partai sosialis, ada mantan Menteri Sumitro Djojohadikusumo diperiksa karena kasus pencemaran nama baik.
Dari etnis Tionghoa adalah Lie Kiat Teng dan Ong Eng Die, keduanya mantan Menteri dalam kasus dugaan penyalahgunaan jabatan. Tokoh daerah yang diadili adalah Sultan Hamid Algadrie II dalam kasus makar. Wartawan senior yang ketika itu pernah diperiksa pengadilan adalah Asa Bafagih, Mochtar Lubis, B.M. Diah, dan Naibaho (Pemimpin Redaksi Harian Rakyat yang berafiliasi ke PKI ).
Soeprapto bertugas sampai tahu 1959 dan ia mengundurkan diri,ketika situasi politik tanah air bertambah buruk, bersamaan dengan diperkenalkannya konsep Demokrasi terpimpin oleh Soekarno.
Moral cerita ini menunjukan bahwa korupsi tidak hanya menjadi urusan jaman sekarang. Sejak dulu korupsi sudah menjadi sumber perseteruan antar lembaga negara. Disatu sisi babak belur menghadapi tekanan yang luar biasa untuk menutupinya. Namun di sisi lain, selalu saja ada orang yang memiliki integritas dan menjadi palang pintu penegakan hukum.
39 Comments
manusiasuper
December 1, 2009 at 7:28 amKesimpulan saya:
orang yang memiliki integritas dan menjadi palang pintu penegakan hukum di negei ini selalu akan jadi sosok yang kalah pada akhirnya…
lance
December 1, 2009 at 8:06 amsatu lagi tokoh hukum yang nyaris terlupakan..mestinya Kejaksaan sekarang malu kalau mereka punya tokoh sekaliber dia
apon
December 1, 2009 at 8:38 amah, selalu ada postingan spesial yg luput dari berita masyarakat …lanjutkan !!!. lebih sering lebih baik
andyan
December 1, 2009 at 1:57 pmbisa jadi renungan…
adi
December 1, 2009 at 3:16 pmbagaimana dgn kasus Junschlager dan Schmidt? banyak pihak menilai kasus ini sbg noda atas kinerja soeprapto di akhir masa jabatannya
Donny
December 1, 2009 at 5:24 pmuang sudah menarik para pejabat sejak jaman dulu
Sarah
December 1, 2009 at 5:25 pmtambah lagi pembelajaran dengan tokoh tokoh penegak hukum yang tegas
Vicky Laurentina
December 1, 2009 at 7:16 pmSaya belum pernah kenal siapa itu Jakgung Suprapto selain namanya dipakai sebagai nama jalan di Malang. Tapi sekarang saya tahu dari tulisan ini bahwa dia pernah jadi pejabat besar yang punya integritas tinggi.
Pak, jadi Ruslan Abdul Gani itu, koruptor?
edratna
December 1, 2009 at 8:10 pmUang memang licin ya…makanya ada sebutan uang pelicin….
Sejak dulu urusan satu itu memang repot…
wongiseng
December 1, 2009 at 9:24 pmBelum pernah denger cerita tentang almarhum cak ruslan ini, wajar karena tiap pelajaran sejarah saya tidur. Gawat juga efeknya kalau tokoh yang sering jadi panutan akhirnya ketahuan korupsi. Pengikutnya yang berkesempatan untuk korupsi jadi dapet tambahan bisikan setan, panutan saya saja korupsi.
arham blogpreneur
December 1, 2009 at 11:54 pmberarti sebelum jaman demookrasi terpimpin yah… bedanya, klo dulu angka ‘0’ nya ngak gede2 kayak sekarang 😀
DV
December 2, 2009 at 5:54 amYa, memang sejak dulu.. Saya juga baru tahu setelah baca bukunya Pram yang judulnya Korupsi, terbitan taon 55.
Neverend story kayaknya ya, mas…
iman brotoseno
December 2, 2009 at 10:46 amAdi,
terima kasih infornya, akan saya cari tahu juga..
Frans
December 2, 2009 at 11:51 amIni Jaksa Agung ini , akhirnya menyerah kepada politikus ?
baron
December 2, 2009 at 1:01 pmmas iman,kupas tuntass dung film balibo
vicong
December 2, 2009 at 1:55 pmKasus Junschlager dan Schmidt kalo saya tidak salah itu berkaitan dengan pemberontakan, itu WN belanda memanfaatkan isu DI/TII untuk turut melakukan provokasi dan pemberontakan thd RI. Nah kasus ini diproses Soeprapto, salahsatu terdakwa meninggal sementara yg satu lagi dipulangkan ke Belanda, kata Soeprapto atas pertimbangan kemanusiaan.
Silakan cari tau lagi detilnya 🙂
Yudhi
December 2, 2009 at 2:03 pmEhm..asik juga baca tulisan ini, thx ya 🙂
lady
December 2, 2009 at 8:57 pmsepertinya akan sulit memberantas korupsi, sudah mendarahdaging dari jaman dulu jee
Dilla
December 2, 2009 at 9:36 pmSerasa dejavu…
Korupsi ga akan berhenti selama masih banyak orang yang tamak dan ga punya malu..
SmarterDOS
December 3, 2009 at 4:57 amPostnya bagus bos, cukup dapat menambah ilmu saya. Hehe 🙂
ivan
December 3, 2009 at 4:45 pmMas Iman,
Pernah saya baca (dulu) CMIIW….seorang wartawan asing pernah berbicara dengan alm. muchtar lubis….pejuang2 yg mengorbankan nyawanya u/ kemerdekaan itu, setelah merdeka mereka juga ada yang menjadi koruptor. itu penyakit di dunia ketiga yang baru merdeka….tadinya muchtar lubis tidak percaya. Apa mungkin orang yang rela berjuang mati untuk bangsanya akan menjadi koruptor ????? Akhirnya muchtar lubis mengakui ramalan wartawan asing tsbt…..
sekali lagi CMIIW……
zam
December 4, 2009 at 1:34 amsejarah kembali terulang. Indonesia ini gak maju-maju, berputar mulu di situ-situ aja..
DosenGila
December 4, 2009 at 3:56 amSatu lagi postingan tentang sejarah yang mencerahkan. Thanks Mas Iman. Salut!
@Zam: Ada yang bilang pernah bilang padaku kalau bangsa Indonesia memang ahistori. 😀
afwan auliyar
December 4, 2009 at 4:23 pmwah lama tak berkunjung kemari 🙂
mmm, menarik pak melihat kisah diatas ….
biasanya kebobrokan sistem akan terlihat dr aparatnya sendiri yang tidak mau tunduk terhdap sistem yang ada ….
jika aparat penegak sistemnya ada, maka sistem itu akan berjalan sesuai dgn tujuannya 🙂
racheedus
December 7, 2009 at 12:26 amCerita Mas Iman tentang Jaksa Agung Soeprapto ini membuat saya juga teringat dengan sosok Baharudin Loppa. Saat mulai menyelidiki kasus Bulog yang melibatkan banyak pembesar, Loppa meninggal misterius di Arab Saudi. Mungkin suatu saat, Mas Iman punya cerita lebih detil tentang kematian Jaksa Agung Loppa tersebut.
didut
December 9, 2009 at 7:05 ammas iman meman jagonya menulis dgn angle sejarah seperti ini ..saluttsss 🙂 ..tp didunia ini dimanapun menjadi orang baik memang tidak mudah
mas stein
December 31, 2009 at 11:52 amdalam bahasa sekarang korupsi ini bersifat sistemik 😆
30now
January 5, 2010 at 7:21 pmSetelah tuduhan terhadap Junschlager gugur demi hukum, karena yang bersangkutan meninggal dunia, maka tinggallah Schmidt yang diadili. Oleh Pengadailan Negeri Jakarta, Schmidt dijatuhi hukuman seumur hidup, di tahun 1958. Terpidana ini mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi Jakarta memutus lebih ringan, 5 tahun, dipotong masa tahanan. Karena Schmidt sudah menjalani hukuman 5 tahun, Pengadilan tinggi membebasakannya. Karena Kejaksaan Agung tidak mengajukan permohonan kasasi, maka Jaksa Agung memerintahkan eksekusi.
Dendam rakyat yang tidak suka pada orang Belanda pemberontak ini, menurut Jaksa Agung Soeprapto menjadi pertimbangan untuk memulangkan Schmidt ke negerinya. Menurut buku “Sejarah Kejaksaan Agung”, kesalah R. Soeprapto sebagai jaksa agung tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Kehakiman, Maengkom. Ini dikecam keras oleh partai-partai politik dan tidak dapat diterima oleh Pemerintah. Kejadian di awal 1959 ini, agaknya merepotkan Jaksa Agung R. Soeprapto. Tapi, menurut (Alm) Ny. Soeprapto kepada Forum Keadilan. “Sebenarnya perintah eksekusi Schmidt itu telah disetujui oleh Maengkom.
Sekembalinya ke Jakarta, Jaksa Agung yang tegar ini menolak hadir di Istana dalam acara serah terima jabatan. Ia tidak mau minta maaf. Ia menolak menarik kembali tindakan yang beliau yakini benar, baik secara hokum maupun hirarki. Apalagi untuk bergabung dengan politisi, hanya sekedar untuk mempertahankan jabatannya.
Adisurya Abdy
February 7, 2010 at 12:37 pmYth,
Saya ingin mengetahui lebih jauh tentang peradilan Junschlager dan Schmidt, yg ditangani oleh Bpk.Suprapto. Kisah apakah itu sesungguhnya…pemberontakan atau kejahatan seperti apa, karena saya hanya penasaran…terima kasih dan hormat saya…salam
Soekarno
February 10, 2010 at 1:09 amKisah perjuangan seorang pahlawan sering hanya dibaca sebagai bahan pelajaran dan oleh kalangan tertentu … kapan kisah kisah seperti ini , tulisan seperti ini merakyat. Pastinya akan masih sangat lama karena MAAF tingkat pendidikan masyarakat pada umumnya masih rendah.
Salut kepada penulis yg memberi pencerahan
jaksa agung
April 5, 2010 at 7:16 am[…] Mail (will not be published) (required) Website. Recent Posts. Jaksa Agung Belum Temukan …Iman Brotoseno Jaksa Agung SoepraptoJaksa Agung Soeprapto. Posted by iman under: HUKUM & ETIKA; TOKOH. … kasus ini akhirnya […]
Holiday
April 8, 2010 at 8:56 amI added your blog to bookmarks. And i’ll read your articles more often!
mmm indonesia club
April 23, 2014 at 12:05 amHi there Dear, are you truly visiting this website daily, if
so after that you will without doubt obtain good know-how.
FERIS
September 13, 2014 at 9:12 pmApa ada bahan/data tentang kasus kapten smith dan jungslager, saya ada perlu, tks sebelumnya..
domain
October 8, 2014 at 12:25 pmThank you for another excellent article. The place else could anyone get that type of information in such an ideal
approach of writing? I’ve a presentation subsequent week, and I’m at the search for such information.
Maximo
April 15, 2019 at 7:42 amVery nice article. I absolutely appreciate this site.
Keep writing!
секс шоп интернет магазин
April 17, 2019 at 12:52 pmI’m impressed, I have to admit. Rarely do I encounter a blog
that’s both equally educative and engaging, and let me tell you, you have
hit the nail on the head. The problem is an issue that not
enough folks are speaking intelligently about. I’m very happy I
found this during my search for something concerning this.
Marjorie
April 24, 2019 at 1:00 amWhats up are using WordPress for your site platform?
I’m new to the blog world but I’m trying to get started and
set up my own. Do you require any coding expertise to make your
own blog? Any help would be really appreciated!
https://medium.com/@bsthuyvan
September 12, 2019 at 5:00 amI take pleasure in, lead to I found exactly what I
was having a look for. You have ended my 4 day lengthy hunt!
God Bless you man. Have a nice day. Bye