Akhirnya kebenaran akan terlihat. Apapun jalan dan caranya itu. Surat Somasi kantor pengacara saya akhirnya mendapat jawaban dari Wang Xai Jun alias NB Susilo.
………………………………………
“ meskipun secara hukum belum ada peraturan dan Undang Undang yang mengatur kasus blogger, tetapi secara moral dan itikad baik saya mempunyai kewajiban dan tanggung jawab ilmiah untuk menjawab hak dari sdr.Iman Brotoseno. Untuk itu saya secara pribadi memohon maaf kepada sdr. Iman Brotoseno atas kejadian ini.
Tindakan maksimal yang bisa saya berikan adalah memberikan catatan kaki pada tulisan sdr.Iman Brotoseno dan/ atau menghilangkan tulisan sdr. Iman Brotoseno dari buku saya selanjutnya, dengan mengganti dari sudut pandang lain mengenai Soekarno. Untuk selanjutnya saya berjanji akan lebih berhati hati dalam mencuplik data.
Dan apabila permohonan maaf saya belum memberikan kepuasaan dsari sdr Iman Brotoseno maupun pihak Pamungkas & Partner sebagai penggugat – atas jawaban saya – maka dengan ini saya menyatakan siap untuk menghadapi segala resiko hukum yang ditimbulkan akibat tindakan saya “
Hormat saya
NB Susilo ST, MT, MH
Ya, sudah, Sekarang saya pikir pikir dan berkonsultasi dengan Pamungkas & Partner membahas langkah selanjutnya. Jauh lebih penting bahwa akhirnya ia mengakui tulisan saya , dan menyadari kesalahannya mencomot tulisan saya tanpa ijin.
Mengutip sebuah iklan, ……….” Blogger dilawan ! “