Browsing Tag

kopas

Akhirnya menang juga

Akhirnya kebenaran akan terlihat. Apapun jalan dan caranya itu. Surat Somasi kantor pengacara saya akhirnya mendapat jawaban dari Wang Xai Jun alias NB Susilo.
………………………………………
“ meskipun secara hukum belum ada peraturan dan Undang Undang yang mengatur kasus blogger, tetapi secara moral dan itikad baik saya mempunyai kewajiban dan tanggung jawab ilmiah untuk menjawab hak dari sdr.Iman Brotoseno. Untuk itu saya secara pribadi memohon maaf kepada sdr. Iman Brotoseno atas kejadian ini.
Tindakan maksimal yang bisa saya berikan adalah memberikan catatan kaki pada tulisan sdr.Iman Brotoseno dan/ atau menghilangkan tulisan sdr. Iman Brotoseno dari buku saya selanjutnya, dengan mengganti dari sudut pandang lain mengenai Soekarno. Untuk selanjutnya saya berjanji akan lebih berhati hati dalam mencuplik data.
Dan apabila permohonan maaf saya belum memberikan kepuasaan dsari sdr Iman Brotoseno maupun pihak Pamungkas & Partner sebagai penggugat – atas jawaban saya – maka dengan ini saya menyatakan siap untuk menghadapi segala resiko hukum yang ditimbulkan akibat tindakan saya “

Hormat saya
NB Susilo ST, MT, MH

Ya, sudah, Sekarang saya pikir pikir dan berkonsultasi dengan Pamungkas & Partner membahas langkah selanjutnya. Jauh lebih penting bahwa akhirnya ia mengakui tulisan saya , dan menyadari kesalahannya mencomot tulisan saya tanpa ijin.
Mengutip sebuah iklan, ……….” Blogger dilawan ! “

Internet & Copyright ( 2 )

Sebenarnya saya malas juga meneruskan postingan mengenai kasus penjiplakan baru baru ini. Bukan karena apatis. Bukan bukan itu. Toh, saya sudah menandatangani surat kuasa kepada kantor Pengacara Pamungkas & Partner untuk bertindak dan mengurus atas nama saya. Dalam waktu dekat Surat Somasi akan dilayangkan. Ini adalah langkah awal dari sebuah perjalanan legal action.
Ternyata banyak sahabat sahabat, pembaca di luar sana yang menunggu dengan antusias kasus ini, dan ingin mendapat penjelasan langkah langkah apa yang saya ambil. Secara detail. Secara terperinci.
Saya juga tak bisa mengabaikan mereka mereka yang sangat peduli. Bahkan sampai sampai bisa melacak situs friendster milik tersangka penulis buku itu. Bagi yang memiliki account friendster silahkan meng-add teman baru ini.
Ada pertanyaan menarik bagaimana kelak nanti saya membuktikan bahwa tulisan itu memang benar benar milik saya ? Apalagi ada yang mengatakan bahwa data published sebagaimana yang saya paparkan sebelumnya itu ternyata bisa dipalsukan.

Continue Reading

Internet & Copyright ( 1 )

Jika karya tulis anda dicomot tanpa ijin, apa yang harus anda lakukan ? pertanyaan semacam ini memang menggelisahkan dan sangat menggoda untuk ditelaah lebih dalam. Sejauh apa produk perundang undangan hukum kita mencakup ke ranah dunia internet ?
Pemerintah baru akan menyiapkan Rancangan Undang Undang ( RUU ) Informasi dan Transaksi Elektronik yang akan disahkan DPR, yang kini masih dalam tahap sosialisasi kepada publik dengan melibatkan Pemerintah, dalam hal ini Departemen Komunikasi dan Informasi. Termasuk disini pelanggaran hak cipta.
Hanya saja kapan UU ini akan disahkan belum tahu. Jika berbicara masalah pembahasan Rancangan Undang Undang di DPR bisa bisa menunggu sampai tahun jebot. Sama seperti RUU Perfilman yang sudah bertahun tahun kertasnya menumpuk jadi debu. Tentu ini berkaitan dengan vested interest para pihak yang terlibat. Tidak bisa dibandingkan dengan UU Telekomunikasi, Perbankan, Pertambangan atau investasi lain yang bisa dengan cepat digulirkan. Sudah rahasia umum, bahwa pembahasan peraturan Undang Undang di DPR erat dengan kepentingan pemain raksasa, pemilik modal dsb.
Tak aneh juga Bank Indonesia kesandung KPK, karena menggelontorkan uang 100 milyar yang diantaranya dialokasikan untuk biaya pembahasan perundang undangan di dewan. Tanda petik – uang lelah dan dana operasional.

Continue Reading

Tulisan saya dijiplak dan dibuat Buku !

Akhirnya puncak copy paste dari tulisan saya terjadi lagi. Ceritanya kemarin saat menemani anak lanangku ke toko buku Gramedia, saya menemukan sebuah buku baru setebal 120 halaman yang berjudul “ Soekarno Uncencored – Benarkah Soeharto lebih baik dari Soekarno ? “.
Tentu saja sebagai pemerhati dan sekaligus ( mungkin ) Soekarnois, saya selalu mengumpulkan segala literature dan buku buku tentang sang proklamator.
Sungguh mengagetkan ternyata dalam Bab AKHIR YANG TRAGIS halaman 99 – 102 buku itu jelas jelas menjiplak tulisan ‘ Soekarno – Sejarah yang tak berpihak ‘ yang diterbitkan dalam blog pribadi saya pada tanggal 13 Januari 2008. Sementara itu buku ini terbitan edisi 1 bulan Maret 2008.

Buku ini secara terbuka melakukan penjipkakan tanpa meminta izin dari saya, atau mencantumkan sumber penulisan. Jika diperbandingkkan dengan tulisan asli, ia hanya menghapus paragraf awal dan akhir, serta menghapus kalimat atau kata kata yang menyebutkan keterlibatan orangtua saya. Seperti ketika orangtua saya sungkem jenasah atau kata kata ‘ kembali ke penuturan ibu saya ‘. Karena dalam tulisan di blog, saya menceritakan apa yang dituturkan oleh ibu saya. Selebihnya benar persis plek ketiplek.
Dari kutipan bahasa asing, titik koma, huruf miring dan kalimat. Silahkan anda bandingkan isi postingan saya diblog dengan halaman 99 , halaman 100 – 101 , dan halaman 102 dari buku tersebut.

Continue Reading

Please saya bukan plagiat

ide-lampu.jpgMalam ini hujan deras. Iseng iseng buka email sebelum tidur dan mendadak rasa kantuk itu hilang setelah menerima email dari sdr. Rusdi Mathari, pemilik blog Rusdi GoBlog .
“Mas,
Maaf cuma sekadar tanya. Artikel ini tulisan Anda sendiri, atau tulisan WS Rendra? Kalau tulisan Anda saya minta izin mengutip seluruhnya di blog saya. Kalau tulisan WS Rendra, di mana saya bisa membaca tulisan aslinya? Sorry banget, hanya sekadar tanya.
tabik
rusdi mathari “

Sementara itu ada email masuk dari Fadli Reza yang meminta saya bertindak segera atas prasangka yang mungkin muncul. Rupa rupannya ia hanya ingin meluruskan saja.. Ia meminta saya melihat postingan itu , di Rusdi GoBlog.

Continue Reading