15 February 2008

Sensor Film ?

Posted by iman under: FILM .

poster filmSelalu saja ada yang meminta saya menulis tentang hal ini, hiruk pikuk masalah persidangan Mahkamah Konstitusi mengenai perlu tidaknya Lembaga Sensor Film ( LSF ). Jujur saja, sebenarnya saya malas. Pertama, saya takut tulisan ini menjadi buyest karena Masyarakat Film Indonesia adalah teman teman yang dekat secara konseptual maupun personal. Kedua, meminta pembubaran lembaga bentukan Pemerintah ini sama saja dengan kita meminta pembubaran babinsa, korem, kodam atau Majelis Ulama Indonesia. Kata almarhum Asmuni, ini hil yang mustahal.
Namun perkembangannya banyak suara mereka yang tidak mengetahui permasalahan ini, akhirnya menganggap bahwa kehancuran moral bangsa didepan mata karena para pekerja film menolak filmnya disensor. Umumnya mereka melihat pekerjaan lembaga sensor ini hanya dalam urusan ciuman dan adegan ranjang saja, Padahal tidak sesederhana itu.

Khrisna Zen dalam bukunya, menulis lembaga sensor ini adalah lembaga yang diciptakan Pemerintah sebagai fungsi kontrol di bidang perfilman. Lembaga ini beranggotakan selain ulama, pekerja seni, budayawan, wartawan ( tentu saja yang bisa dikontrol Pemerintah ), juga pegawai departemen teknis, militer dan intel. Sehingga ada suatu rentang masa yang panjang ketika film film esek esek demikian mudahnya beredar, justru film seperti “ Max Havelaar “ yang menceritakan masyarakat Banten jaman era tanam paksa kolonial, dilarang beredar karena dianggap propaganda komunis mengenai pertentangan kelas.

cutting filmKetika Departemen Penerangan dibubarkan, LSF tetap tak tersentuh tangan reformasi. Tidak seberuntung wartawan yang tidak tidak lagi dihantui momok pembredelan oleh Laksusda atau Dewan Pers.
Dalam perjalanannya, kini LSF sudah menjadi superbody yang menentukan hitam putihnya, lolos atau tidaknya sebuah film. Tanpa mengindahkan kaidah kaidah demokrasi dan seni itu sendiri. Tentu saja para pembuat film di Indonesia tidak sebodoh dan serta merta membuat adegan ciuman seenak udelnya sendiri, kalau bakalan berakhir di meja sensor. Inilah permasalahannya. Selalu tidak ada standar dalam penentuan sensor menyensor. Apa yang boleh apa yang tidak. Kriteria tidak bertentangan dengan susila, norma norma masyarakat, tidak mengangggu stabilitas nasional, tidak bersinggungan dengan suku ras agama pada akhirnya menjadi area abu abu yang ujung ujungnya dilihat menurut selera penguasa.

LSF juga tak perlu reaktif dengan meminta Front Pembela Islam untuk mendukung keberadaan lembaga ini. Tentu saja menyandingkan urusan agama dengan kebebasan seni bukan hal yang menarik. Ada kecenderungan LSF berusaha membungkus issue issue sensor di area syahwat dan moral saja. Sehingga gara gara Aa Gym mengomentari kalimat judul sebuah film “ Buruan Cium Gue “, mendadak sontak lembaga sensor meminta kalimat ini diganti.
Lebih jauh lagi, LSF menjadi sebuah lembaga bisnis. Bisa seperti skandal skandal bisnis stempel halal untuk barang barang makanan atau minuman. Ketika sinetron kejar tayang baru selesai diedit pagi harinya untuk tayangan malam ini. Fotocopy surat sensor sudah diterima oleh stasiun TV, padahal hampir tidak mungkin badan sensor memeriksa isi sinetron itu.
Banyak film film iklan di televisi yang dibuat oleh perusahaan perusahaan yang tidak mempunyai klasifikasi ijin pembuatan film, dapat dengan mudahnya mendapatkan surat lulus sensor, yakni dengan menggunakan nama perusahaan film yang hampir dimiliki oleh para mafia mafia di Lembaga ini.

Ketika Masyarakat Film Indonesia menawarkan sebuah lembaga klasifikasi untuk menggantikan fungsi LSF. Ini tidak mudah, karena harus mendobrak sebuah tembok kekuasaan dan profit centre yang sudah sekian generasi. Kita memang harus sepakat bahwa harus ada aturan main tentang bagaimana sebuah karya seni film bisa dihargai seutuhnya. Tidak asal babat. Di Amerika sanapun – sepertinya kita harus menoleh ke negara yang konon kebebasan berekspresinya paling maju – film Malena yang seutuhnya tidak bisa ditayangkan di bioskop. Karena ada adegan imajinasi si anak kecil bersenggama dengan Malena. Jadi kita memang harus sepakat fungsi kontrol ini mutlak selalu ada.
Lembaga Sensor menjadi potret keterasingan sebuah lembaga stempel moral bangsa. Disisi lain banyak acara TV menayangkan adegan perkosaan, kekerasan, serta sinetron hidayah yang banyak kleniknya. Juga video video porno dengan mudahnya ditemui di lapak lapak pinggiran jalan. Kesan ambivalen ini muncul karena LSF tidak sinergi dengan law enforcement di sisi lain. Jadi memang suatu hil yang mustahal.

79 Comments so far...

Agus Says:

15 February 2008 at 5:34 pm.

Kalau saja judul film ” Buruan Kawinin Gue “, pasti Aa Gym nggak bakal protes…

fahmi! Says:

15 February 2008 at 6:10 pm.

hehe, lembaga sensor film itu nggak perlu. tapi kalo moderasi komen di blog itu perlu. huhuhuuuu… :D

venus Says:

15 February 2008 at 6:11 pm.

saya lebih suka mereka dibubarin lhoh. dont know why…kayak yg ga guna gitu deh :D

siska Says:

15 February 2008 at 6:34 pm.

ummm mungkin kalo mustahil dibubarkan, yah direformasi saja, tapi….mustahil juga kah?

jadi inget komentar di infotainment beberapa waktu yg lalu, pihak yang pro LSF bilang: anak-anak MFI itu gak bermoral. dan di lain waktu si cantik pendukung MFI bilang: kita bukannya mau bikin film porno. kita mau bikin film BAGUS!! (diucapkan penuh emosi) hihihi…

tebak-tebakan, siapakah dua tokoh yang dimaksud itu? huehehehehehehe….

Goen Says:

15 February 2008 at 6:47 pm.

saya lebih suka mereka dibubarin lhoh. dont know why…kayak yg ga guna gitu deh :D

Dibubarin terus buat yang baru ya mbok? :mrgreen:

kw Says:

15 February 2008 at 6:53 pm.

kasian loh para anggota lsf itu…
nyaris semuanya sinis pada mereka, kecuali mereka yang merasa paling beriman. kekekekkekek

aya electro Says:

15 February 2008 at 7:08 pm.

gak perlu dibubarin, peraturan2 nya aja dirubah sedikit. di amandemen, haha!

ronggur Says:

15 February 2008 at 8:32 pm.

Mungkin petingginya yang diganti..eh tapi gak tau juga sih..yang pasti jangan dibubarkan kali ya..

Ina Says:

15 February 2008 at 8:37 pm.

wah..kl dibubarin apa dah siap ama resiko yg ada.
semuanya bebas dan tanpa aturan.

nico Says:

15 February 2008 at 9:53 pm.

wah mas, sebagai penikmat film, saya ga tau permainan didalam LSF indonesia. kalau ada yang tak sesuai, sewajarnya untuk di rapikan kembali. begitu juga saya masih tak paham seberapa batasan antara seni dan pornografi. ketika orang biasa mengangap itu mengandung konten pornografi, sang seniman ato sutradara menganggap itu hanya ekspresi seni yang tak boleh dibatasi.

ada ego diantara kedua belah pihak. relakah masing2 duduk bersama tuk kepentingan bangsa?

aLe Says:

15 February 2008 at 10:19 pm.

namanya juga proyek *halah*

mbakDos Says:

15 February 2008 at 10:43 pm.

ya iya sih, buat apa ada LSF kalo masih ada anak2 di bawah umur yang bisa mengkonsumsi film2 yang sebenernya tidak layak untuk mereka tonton? toh tetep aja anak2 SMP bisa masuk ke dalam teater yang sedang memutar film untuk dewasa. bahkan melalui dvd bajakan, mereka bisa2 aja nonton film yang sama.
mungkin memang bukan LSF yang dibutuhkan, tapi pengamanan yang fungsinya menyeleksi kalo anak2 dengan batas umur tertentu ya belum diperkenankan nontn film yang gak layak untuk seumuran mereka.
tapi… siapa yang mau nyediain pengamanan model begini ya?! :P

ekowanz Says:

15 February 2008 at 11:09 pm.

ah saya ini cuman penikmat film….sumonggo buat para pelaku saja yang membicarakannya

Dee Says:

15 February 2008 at 11:14 pm.

gak mudeng saya mas, lha wong saya bukan termasuk golongan sufi (suka film) atau salafi (sangat gila film)

Doohan Says:

16 February 2008 at 12:09 am.

saya gak pernah tw gimana prosedurnya sampai sebuah film masuk ke meja LSF dan dipotong seenaknya.
Tapi dari apa yang saya lihat selama ini, LSF sudah kelewatan menilai sebuah unsur seni yang terkandung dalam film sebagai hal tabu. Adegan yang di penggal terkadang adalah adalah unsur penting yang justru akan membuat penonton makin tak mengerti jalan cerita sebuah film. Lalu bagaimana dengan sinetron sekaraang yang justru tidak pernah lagi mendidik penontonnya untuk jadi baik. cerita misteri yang lebih banyak omongkosongnya dari pada yang terjadi sebenarnya. saya sering protes ketika sinetron seprti ini tayang dan bertanya dalam hati di mana LSF ketika sinetron ini akan tayang. apakah tugasnya hanya mengkater adegan hot dan kekerasan sedangkan yg berbau omongkosng dan malah menjerumuskan dibiarkan?
Saya sependapat dengan sekian banyak orang di Negeri ini yang lebih memilih LSF DIBUBARKAN.

elly.s Says:

16 February 2008 at 12:15 am.

aq nggak setuju kalo dibubarkan begitu saja karena emosi dan ikut2an…
dimana2 kita masih perlu badan kontrol..
jangan takabur..nanti kalau bangsa ini semakin hancur siapa yg bertanggung jawab..
memang film bukan penentu moral bangsa..
tapi jujur sajalah bahwa banyak yg terobsesi setelah melihat flm2 yg mereka tonton…
jangan emosi dulu…fikir dulu…

eriek[at]unila Says:

16 February 2008 at 12:43 am.

Di zaman seperti sekarang (pasca reformasi), menurut saya, keberadaan LSF menjadi dilematis Mas Iman. Mengapa? di satu sisi, para pekerja film menginginkan agar hasil jerih payahnya menghasilkan sebuah film yang terbaik dan lekas ditonton publik. Namun, di sisi lain adanya LSF yang mempunyai kewenangan dalam menentukan mana saja tayangan yang tidak layak (menurut mereka, red) untuk dihilangkan.

Tapi, saya yakin, mana ada sih pekerja film yang ingin hasil karyanya ‘dipotong’ sekehendak LSF. Yang pasti keinginan dari pekerja film adalah karya dengan mengeskpresikan di dalam film yang dibuatnya.

Sementara, ketika film muncul dan telah ditayangkan, terkadang ada saja yang menimbulkan reaksi di tengah masyarakat. Mulai dari film yang ditayangkan mempertontonkan aurat secara berlebih-lebihan hingga tayangan hantu-hantuan. Ya, itulah mungkin kebebasan ekspresi yang dimiliki bagi pekerja film.

Jika membandingkan RUU Pornografi yang sempat merebak dan menjadi wacana di tengah masyarakat, pun masih banyak penilaian di sana-sini. Reaksi dari berbagai kalangan. Saya kira, sama halnya seperti menyikapi persoalan LSF ini. Apakah tetap dipertahankan atau dihilangkan?

iphan Says:

16 February 2008 at 12:58 am.

kapasitas mereka terlalu berlebihan jeh… kalopun mereka harus ada, tugas utama yang penting adalah mem filter kebudayaan luar yang gak sesuai dengan negara kita (walopun bakal useless karena ada internet ini). Bukan mematikan kreativitas seniman negeri sendiri.

Totok Sugianto Says:

16 February 2008 at 2:40 am.

lha jadi posisi mas iman masih di wilayah abu-abu juga ya, mengecam LSF tetapi tetap menginginkan adanya fungsi kontrol.. kalau gitu bener juga kata asmuni suatu hil yang mustahal :D

Anang Says:

16 February 2008 at 7:38 am.

sensor terbaik adalah pada hati nurani… titik…

astrid Says:

16 February 2008 at 7:47 am.

Mgkn sy yg kurang up to date tp setelah - misalnya - LSF bubar..lalu apa? Sy harap gak berputar2 dlm lingkaran hamster yg sama atau nasibnya bakal kayak reformasi.

annots Says:

16 February 2008 at 9:50 am.

kalo untuk LSF ada istilah poco-poco ndak mas?

Bukan Siapa-siapa Says:

16 February 2008 at 9:56 am.

Bukan lembaganya mungkin yg salah, tapi orang-orang didalamnya yg gak beres. Harusnya lembaga publik berisi mereka-mereka yg berkompeten di bidangnya tanpa ada ikatan dengan pabrik dari film itu sendiri. Urusannya menjadi lain bila anggota lembaga tersebut masuk dalam lingkaran pabrik pembuat Film tersebut. Intervensi bisa dilakukan semau hati dengan pembenaran-pembenaran kesalahan ala manusia intelek yg katanya lebih berpengalaman. Lihat saja, disatu sisi [Film layar lebar] digunting sana di gunting sini seperti membuat kerajinan tangan ala anak TK, di lain pihak sinetron sinetron televisi dengan segudang pembodohan akhlak, moral, nurani bisa tayang dengan leluasa bahkan menggila.

si A: bikin film kok banyak adegan-adegan vulgarnya, giliran di sensor marah-marah.
si B: hmm… mungkin cara me-nyensor-nya gak pake aturan kali
si A: Loh yg me-nyensor-kan orang-orang pintar
si B: hmm… kalo ini saya kurang tau. tapi sinteron itu kemaren kok si **** pakaiannya seksi sekali sampe menonjolkan dada dan pahanya
si A : loh… itu kan sinetron. Sinetron lain sama Film. Saya suka lo sinetron itu…
si B: [dalam hati] udah bodo munak lagi….

Hedi Says:

16 February 2008 at 10:11 am.

Mbok LSF itu maklum dan mahfum…wong kita ini masih standar “sejengkal dari perut ke syahwat”, walaupun film kita ga melulu seperti itu, e.q max havelaar tadi

la mendol Says:

16 February 2008 at 12:50 pm.

Paling enak jadi pegawai LSF… lah, kalau ada adegan gituan dia bisa liat, tapi untuk penonton disensor *menanti lowongan jadi pegawai LSF

funkshit Says:

16 February 2008 at 1:47 pm.

@anang
“sensor terbaik adalah pada hati nurani… titik…”

koma, jadi yang dimaksud adalah hati nurani nya siapa ??? masing2 kah ??
ngga jelas banget de . ..

@bukan siapa siapa
lha klo lsf nya mau neliti sinteron sebelum tayang.. bisa pecas ndahe.. lha mereka itu tayangnya nonstop tiap hari. . .
*padahal klo anak kecil lebih mungkin nonton sinetron daripada bioskop

leksa Says:

16 February 2008 at 1:56 pm.

Saya jadi teringat dulu pernah nonton film2 perintis Perfileman Indonesia Sekarang.. yang maen Kiki fatmala, Sally Marcellina..
tapi dulu saya ga mikir tentang lembaga sensor .. :D

Tapi bener ni Mas…

saya lebih sepakat dengan Mira L ..
Kita butuh badan kasifikasi,.. bukan badan seleksi…

atau jangan2 ,.. pemerintah terlalu takut dengan kerepotan dan biaya… ??
ga masuk akal juga… soalnya makin ribet sebuah urusan, makin banyak biaya yang dibutuhkan,.. maka makin banyak juga peluang yang bisa disalahgunakan …

Kalo menurut saya intinya tetep pada kemerdekaan berekspresi, …

Dilema oh dilema…

stey Says:

16 February 2008 at 2:39 pm.

bukan dibubarkan, cuma kayaknya mereka perlu dikasih pendidikan mana yg seni dan mana yang syahwat. Kontrol itu kudu tetap ada, sehingga ga semua bisa bikin film yang beratasnama seni tapi nyata2 mengumbar syahwat..mungkin gitu y mas..

zam Says:

16 February 2008 at 2:47 pm.

lucu ini.. masyarakat teriak-teriak soal sensor-sensor, bokep malah dengan gampangnya beredar..

eh, jadi minjem Miyabi-nya, mas? :D

gempur Says:

16 February 2008 at 2:52 pm.

kontrol itu memang perlu, tapi memang sulit mencari standar.. yang namanya kaidah manusia, kalau tak ada kontrol itu pasti kebablasan.. tak ada kebebasan yang absolut.. teringat syair iwan fals, kemerdekaan itu didapat dari mengekang diri.. *halah*.. tak bermaksud berpihak pada siapa.. kebebasan berseni juga perlu mendapat apresiasi.. kontrol juga perlu… namanya juga hidup.. saling mengingatkan dalam kebenaran itu khan anjuran Tuhan.. atau Tuhan gak boleh di bawa ke sini? hehehehehe… Gak perlu gontok2an.. enak2an aja.. dus, gak perlu komentar ini dianggapi.. la wong gak penting.. wakakakakakakaka…

maruria Says:

16 February 2008 at 3:59 pm.

yaaa…mau ndak mau sensor seperti ini perlu juga sih..asal masuk akal aja alesannya buat nyensor.

kenny Says:

16 February 2008 at 5:46 pm.

wah, kurang setuju klo dibubarkan(gak begitu mudeng jg apa itu badan klasifikasi). Menurutku LSF itu sejenis saringan kasar, saringan halusnya ya dari kita sendiri, pinter2 milih apalagi klo punya anak balita ato abegeh.

Iman Says:

16 February 2008 at 6:15 pm.

Totok,
Nggak juga di wilayah abu abu, intinya khan fungsi kontrol perlu ada apakah itu dalam bentuk Lembaga Klasifikasi. Yang jelas bukan dalam bentuk lembaga tukang jagal, dan menjalani pesanan penguasa.
Fungshit,
Jangan sekali kali mempertanyakan nubuat Nabi…!
Zam,
boleh ..( hi hi ) soalnya cuma tahu nama tapi nggak pernah liat ‘ in action ‘

via Says:

16 February 2008 at 8:17 pm.

sensor yang benar hanya ada pada hati nurani
jadi pada tanya nurani h masing-masing aja deh
gak usah nyalah2in
koreksi aja
ada LSF kok ya masih berani bikin film yang katanya seni tapi isinya cabul padahal dah tau kan kalau bakal di sensor jadi bingung sebenernya yang di belain beneran seni atau duit sih ????????

icha Says:

16 February 2008 at 8:30 pm.

Film2 lokal Mesir..dr jaman dulu2 … gak ada bagian yg disensor segala…
pertama kali dateng kesini..terkaget2 dengan kultur islaminya …
Eeehhhh pas nonton film lokalnya..makin kaget aja saya … paraaahhh …adegan ranjang aja gak disensor..

yati Says:

16 February 2008 at 8:31 pm.

eh…ini soal pembubaran? *ga fokus

saya fokus ke sini: “stempel halal dari MUI yang dapat dengan mudah diperjual belikan untuk barang barang makanan atau minuman” pengen ceritanya… :(

landy Says:

16 February 2008 at 8:36 pm.

Cuma senyum baca komentar mendol

nadia febina Says:

16 February 2008 at 11:07 pm.

oalaaah, emang begitu ya, kalo suatu lembaga dikasih sesuatu kewenangan, ujung2nya jadi bisnis… ck ck ck…

sluman slumun slamet Says:

17 February 2008 at 12:48 am.

film kenapa namaya film? padahal dia juga melakukan sensor terhadap sinetron, yang secara teknologi bukan film. kalaupun film, bolehlah lebih mudah pengawasannya. distribusi relatif terbatas..
yang paling krusial adalah produk sinematografi (HALAHHH….SOK) yang ditayangkan di televisi. bukan hanya pornografi tapi dari sisi muatan cerita. kita semua tahu bagaimana hancurnya sinetron di televisi tanah air…. ahhhhhh….
:d

dian Says:

17 February 2008 at 6:52 am.

halah, bisa diperjual belikan juga ya LSF ?

jangan dibubarinlah, dibikin pintar aja dalam menyensornya. motong pilem seenaknya itu bikin pening penonton juga, kok gak nyambung ?

wigati Says:

17 February 2008 at 11:08 am.

kyknya masih rame bin heboh ya? tiap kali hearing mesti masuk infotainment sama si dian sastro kasih statement yg meledak2.

cK Says:

17 February 2008 at 11:17 am.

tapi kayaknya masih banyak adegan-adegan yang lolos sensor tuh…

saya pernah nonton di bioskop, ada top less gitu nggak disensor. tumben ajah… :roll:

kumandigital Says:

17 February 2008 at 11:34 am.

walah dalah… orangnya aja yang diganti… tapi kalau dilhan basah, ngganti orang emang susah >)

Prima Rusdi Says:

17 February 2008 at 1:11 pm.

Iman, terima kasih sekali sudah memfasilitasi diskusi soal sensor ini. Jangan takut ‘biased’ pak, ha3. Santai aja. Semua pendapat yang berdasar itu absah kok.

Soal sensor, baiknya saya coba klarifikasi sedikit:
1. Kami tidak pernah bilang pekerja film TIDAK PERLU REGULASI atau ANTI PERATURAN,
2. Yang kita semua perlukan adalah peraturan yang lebih transparan dan demokratis,
3. Poin 2 ini yang tidak tercermin pada LSF yang sekarang, contoh: a. Total anggota mereka adalah 45 orang, kriteria pemilihan dan masa jabatan tidak jelas (di antara anggota ada yang sudah menjabat selama 23 tahun), b. Seperti yang sudah coba diuraikan oleh Iman, betul, kriteria pemotongan film juga tidak jelas,
4. Diskusi soal sensor ini menjadi penting bagi kita semua, karena ini adalah fragmen dari diskusi mengenai cara pandang terhadap film. Dalam koridor kekuasaan warisan ORBA film dilihat sebagai sesuatu yang berpotensi mengancam ketahanan negara, karenanya perlu diawasi oleh penguasa. Dalam koridor masyarakat madani, seperti Indonesia sekarang ini, yang sudah bisa memilih Presiden sendiri, film adalah sarana informasi di mana hak warganegara memperoleh informasi dilindungi oleh konstitusi UUD 1945 Pasal 28 F. Sementara, informasi di era informasi seperti hari ini bukan hanya diperoleh massa melalui film, namun juga beragam media lainnya yang sama sekali tidak mungkin dibendung oleh LSF,
5. Efektifas ‘perlindungan’ a la LSF ini menjadi tidak relevan. Bahkan, bila mengikuti definisi pembagian umur sesuai dengan yang diterapkan lembaga konsumen dan WHO/UNICEF, anak-anak berarti siapapun yang berusia 0 s/d 18 tahun, remaja: 18 s/d 24 tahun, dewasa, 24 tahun ke atas. Berarti, mengutip keterangan ibu Zoemrotin di persidangan silam, LSF bahkan sudah meloloskan film bagi orang dewasa untuk ditonton anak-anak,
6. Usulan lembaga klasifikasi ini berangkat dari apa yang sudah diterapkan dan bisa berjalan dengan tolak ukur yang jelas serta transparan. Lembaga klasifikasi akan memberi ruang bagi masyarakat untuk memberdayakan diri mereka sendiri, dan bila ada pelanggaran maka pelanggaran itu bisa dituntut di jalur hukum, misalnya, bila produser/distributor tidak mencantumkan pada poster film mereka mengenai klasifikasi umur tontotan pengusaha film boleh menolak materi promosi dan pemutaran film itu, atau bila produser/distributor sudah mencantumkan klasifikasi umur pada poster dan materi promosi film lainnya, namun pengusaha bioskop tetap meloloskan penonton anak-anak di pemutaran film orang dewasa, maka pengusaha bioskop bisa dituntut. Peringatan harus diberikan sedini mungkin kepada calon penonton, bukan pada saat penonton sudah membeli karcis dan baru melihat kategori penyensoran di dalam ruang bioskop sebelum menonton film,
7. ‘Kekisruhan’ lain adalah soal cara pandang terhadap medium ‘motion picture’/film itu sendiri. Di UU Pers lebih jelas daripada di UU Film No 1/92,
8. Definisi kerja LSF, seperti dikutip oleh Nono Anwar Makarim, didasari pada penilaian, pengujian, penindakan, atau ’summary execution’, dan ini sudah sangat perlu ditinjau kembali karena sangat tidak relevan dan kontra demokrasi,
9. Ibu Zoemrotin mempertanyakan adakah data atau penelitian yang bisa digunakan sebagai dasar pertimbangan publik untuk bisa menilai adanya kaitan antara tindak kejahatan/amoral (termasuk korupsi) dengan peran keberadaan LSF? Data ini tidak bisa dipresentasikan karena memang tidak ada,
10. LSF seperti banyak lembaga bermental warisan ORBA lainnya melupakan peran terpenting soal pendidikan moral individu yang merupakan kawasan prerogatif para orang tua (ayah-ibu). Pendidikan soal nilai ini bahkan sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum seseorang berinteraksi dengan orang lain dan memulai pendidikan formal mereka. Di era informasi seperti hari ini, peran keluarga jadinya lebih krusial dalam mendampingi anak dan membuka jalur komunikasi guna bisa mengkonsumsi informasi yang memang diperlukan oleh siapapun.
11. Poin terakhir, secara pribadi, saya sebagai pembuat film pemula enggak ada niat bekerja di dunia tanpa nilai dan tanpa peraturan apalagi bikin film porno, karena bekerja di jalur film ‘biasa’ seperti hari ini saja sudah sulit, industri porno hanya bisa hidup dan berkembang kalau didukung oleh negara (contoh, Belanda dan Jepang). Jadi, tidak senaif itulah cara pikir dalam memandang soal relevansi sensor ini tadi. Sebelum berkembang menjadi kelewat serius, salah satu joke yang pernah dilontarkan oleh seorang tokoh yang berulang-kali mempertanyakan sensor adalah, “Sudahlah, masak urusan ketawa dan nangis saja musti diatur sama negara?”

Penjelasan ini mudah-mudahan membantu. Soal sulitnya menjalankan gagasan mengenai lembaga klasifikasi ini memang betul sekali, dan ini akan menjadi proses yang amat sangat panjang. Tapi, setiap hal yang menyangkut kepentingan banyak pihak harusnya boleh-boleh saja dijadikan bahan diskusi untuk pemikiran bersama. Seperti yang sudah terjadi di blog ini. Sekali lagi terima kasih sudah membuka forum ini.

Salam,

Prima Rusdi-Penulis Skenario/ salah satu penanda-tangan MFI

jeng endang Says:

17 February 2008 at 3:41 pm.

mungkin yg harus dikaji memang batasan2nya aja yg harus jelas mana yg harus dipotong dan mana yang tidak, lalu seberapa jauh kewenangan badan ini, independen atau tidak, dan kepandaian orang2 yg bekerja di dalamnya baik secara intelektual dan mentalitasnya……pembubaran kan bukan satu2nya cara, karena belum tentu juga bahwa dengan dibubarkan lalu tidak melahirkan persoalan baru.

aad Says:

17 February 2008 at 3:51 pm.

mnrutku lembaga sendor jangan dibubarkan, tapi perlu dibuat aturan2 yang menegaskan batasan2 adegan yang layak ditonton, tentunya pembuatan aturan tsb harus melibatkan pihak2 yang berkompeten

Iman Says:

17 February 2008 at 4:06 pm.

prima,
semoga penjelasan yang sangat komprehensif ini bisa memberi penjelasan lebih akurat kepada mereka yang terjejali dengan pemikiran bahwa pekerja film selalu ada pretensi membuat film cabul saja.
Kapan ngopi ngopi dan chit chat..really missed those years

nico Says:

17 February 2008 at 5:45 pm.

@prima: brarti sy msh remaja:D*merujuk who/unicef*

@iman: ga diajak ndoyok sekalian mas. Biar nambah padat job para ndoyoker trainee*lg kbanjiran kopdar minggu2 ini*

Prima Rusdi Says:

17 February 2008 at 7:17 pm.

Iman: Kopi-kopi aja maah yokk mari!

Sedikit klarifikasi aja, tentunya pemilihan anggota Lembaga Klasifikasi itu harus jelas baik kriteria, luas lingkup keahlian, dan siapa yang memilih, kemana pertanggung-jawaban mereka, dan lamanya batas waktu tugas. Yang jelas bukan pekerja film yang harusnya ada di sini, tapi lebih ke ahli soal hukum, pendidikan, dan semacam itu yang punya pemahaman media/film. Lembaga ini tak seharusnya menjadi ekstensi kekuasaan tapi ekstensi kepentingan publik. Karena tanpa peran publik, lembaga kontrol apapun, lagi-lagi bisa menjadi ekstensi kekuasaan.

Salam,

Prima Rusdi

Prima Rusdi Says:

17 February 2008 at 7:30 pm.

Nico: Selamat, memang betul resminya Anda masih remaja, ha3
Lain-lain: Sekedar trivia aja, bagi teman-teman yang punya Katalog Film Indonesia 1932-2006, JB Kristanto, silakan periksa judul-judul film sekitar tahun 1995-1996, di tahun 1996 sejumlah film menggunakan kata “Gairah” di dalam judul-judulnya, selebihnya “Ranjang”. Pertanyaannya, di mana LSF saat itu?

Selamat Minggu malam. Salam, Prima

didut Says:

17 February 2008 at 8:22 pm.

komennya udah seru nih mas udah kayak forum hehehe~

aduh gak tahan gak komen kalo udah di blognya mas iman…kalo saya sih yg penting itu tayangan kekerasan di TV di hentikan … saking muaknya saya hanya menggantungkan TV saya kepada si christiano ronaldo … IDUP BOLA!!

Ahmad Says:

17 February 2008 at 9:11 pm.

LSF masih diperlukan di tengah keragaman masyarakat. Teman MPI perlu memasukkan orangnya ke LSF agar bisa melakukan perundingan mengenai batas-batas yang diperdebatkan. Jika Dian Sastro ingin membebaskan seni dari tangan-tangan jahat, ia telah memosisikan diri sebagai kuasa jahat yang lain karena mengandaikan MPI telah mempunyai stempel yang bisa menyampaikan apa yang harus disampaikan kepada masyarakat di luar diri mereka.

Saya sangat tidak menyukai komentar Mas Iman yang tampak sinis menempatkan MUI dalam setiap guratan blognya. Tampaknya, kelompok anti-MUI telah berhasil menyihir khalayak untuk meminggirkan otoritas agama ini. Padahal, mereka telah menunaikan tugasnya sesuai dengan kapasitasnya. Salah satu fatwanya adalah pembajakan itu sama dengan pencurian dan oleh karena itu haram. Tetapi, kita tak pernah memerhatikan hal ini. Selalu saja kita mencecar MUI sebagai lembaga pemasung hak asasi, sementara melupakan banyak hal yang mereka telah lakukan untuk menjaga kemanusiaan.

ebeSS Says:

17 February 2008 at 9:16 pm.

ini diskusi panjang makin ga efektif . . . . ga ada perubahan kan . . ?
kita ga pernah bahas ‘invisible hand’ . . yang memang ingin LSF tetap begitu . . . !!!

Iman Brotoseno Says:

17 February 2008 at 10:15 pm.

Ahmad,
Mohon maaf kalau pemilihan kata kata saya kurang berkenan.Bukan sengaja menjadi bola liar dalam topik ini. Namun kadangkala
kejujuran memang pahit bukan..Saya nggak akan membahas lebih jauh mengenai MUI. Anda bisa membaca catatan kritik Majalah Tempo mengenai fatwa fatwa haram MUI. Hanya fakta lembaga lembaga bentukan pemerintah apapun itu ( LSF, MUI, BPOM dsb ) pada akhirnya berperan sebagai perpanjangan tangan penguasa.
Sekali lagi tidak ada yang salah dengan badan badan tersebut secara ‘ ideal ‘ dan ‘ fungsinya ‘. Salahnya mereka terlanjur keblinger.
Salam.

Fadli Says:

17 February 2008 at 10:20 pm.

Kok jadi ke MUI..?
Tapi benar dari sejuta fatwa yang dikeluarin MUI, anehnya tidak ada yang berpihak pada keadilan, korupsi, atau kesewenangan negara..yang diurusin natal bersama, ahmadiyah haramlah…Kok enak menjadi polisi penentu kafir dan haram…

rey Says:

17 February 2008 at 10:54 pm.

@Prima Rusdi: Bu/Pak (maap aku ndak tau), semangat sekali, sampe komennya kayak posting :) menarik sihh… :)

wieda Says:

18 February 2008 at 2:27 am.

mas Imam pernah nonton serial tv disini yg judulnya “sin city”? nah pernah nee ttg : “sin city” Indonesia….wuahhhhhh……gawat aku sampai marah2 saking neg nya…abisss mosok adegan pertama adalah 2 gadis kulitnya kusam mangkak, make jarit tapi dadanya bebas terbuka, kaya orang2 Bali kuno bawa bunga model Bali juga, senyam senyum genit trus mbuka pintu (jelas2 bangunan Bali), trus tabur bunga di bath tub…dan lepas2 pakaian trus njebur ke aer….
nah……..abis itu adengan di gunung kemukus……wuihhhhhh kumuh…..tapi mesum.

klo gunung kemukus kan realita yah?
pasti serial tv ini ndak bakal masuk ke Indonesia….ditanggung deh

maknyak Says:

18 February 2008 at 4:17 am.

sek sek oot disik.
iki iman brontoseno seng mbiyen sok neng teater ESka karo Thoriq, japrak, afnan, kaji, dudu sih?

lita Says:

18 February 2008 at 8:42 am.

“Kita memang harus sepakat bahwa harus ada aturan main tentang bagaimana sebuah karya seni film bisa dihargai seutuhnya”

betul, mas…
semoga ada solusi terbaik buat semua. tks for sharing, mas Iman.

Dew Says:

18 February 2008 at 9:35 am.

Moga2 para pihak bisa duduk bareng, ngopi bareng, ngrembug bareng.
Mencari jalan tengah memang tidak mudah.

detnot Says:

18 February 2008 at 9:55 am.

yg namanya status Quo, emang ngeyel2 orangnya bro :D

olangbiaca Says:

18 February 2008 at 10:00 am.

Asl..satu sisi LSF dibutuhkan, satu sisi LSF terlalu mengekang.

oke deh mungkin harus proporsi ajah ya.
mudah2an insan perfilm-an pun tahu akan batas-batas norma dan etika masyarakat kita,
hingga diharapkan bangsa ini akan maju karena generasinya adalah generasi yg menjunjung tinggi nilai2 moralitas.

thanks mas Iman, sy nggak nyangka mas mo bertandang ke kemah reot sy, sy betul2 merasakan indahnya persaudaraan sesama blogger, dari latar belakang manapun mereka datang. thanks banget mas. sy link yah mas ?

sapto Says:

18 February 2008 at 11:02 am.

LSF masih diperlukan, tinggal batasannya aja yang diperjelas,
dan ada transparansi dalam proses sensornya,
akan lebih baik lagi ada dialog dengan si pembuat film sehingga jalinan ceritanya tetap terjaga.

Kalo cuma diklasifikasi, akan jauh lebih susah dalam implementasinya,
apa bisa pihak bioskop memeriksa & membatasi penontonnya??

Akan lebih mudah kalo dari produknya sudah dibenerin
daripada cuma klasifikasi kemudian masih harus mengatur konsumen yang jumlahnya jauh lebih banyak.

Bokep masih gampang beredar?? biar ini jadi pekerjaan yang berwenang untuk mengurusinya,
tapi setidaknya kita bisa mengurangi sumber2 lain yang bisa menghancurkan moral anak bangsa.

Dulu banyak film ‘gairah’/'ranjang’?? Semoga tidak ada lagi yang seperti itu.
Dan itu bisa dilakukan jika LSF diberdayakan dengan benar,bukan malah membubarkannya.

Nazieb Says:

18 February 2008 at 11:58 am.

Hmmm… saya lebih setuju dengan beberapa komentator, yaitu adanya semacam klasifikasi. Tapi bukannya dulu sudah ada rating-rating itu? sekarang pada kemana?

mitra w Says:

18 February 2008 at 12:51 pm.

hehehe…dpd mnegacu pada LSF, mendingan diadain SUCK FILM/SINETRON AWARD…

mikow Says:

18 February 2008 at 3:12 pm.

mending bikin Lembaga Sensor Sinetron aja kali yah? Tau sendiri kan sinetron kita udah kyk apa?

mantan kyai Says:

18 February 2008 at 3:26 pm.

waduh ketinggalan … ati2 disensor mas blognya :D

Luigi Says:

19 February 2008 at 5:20 pm.

terlepas dari pembentukan badan sensor versi baru dan lain sebagainya - kunci sensor terakhir ada pada tiap pribadi si pemirsa.. apakah dia akan hanyut pada bujuk rayu adegan2 tu dan pengaruh tontonan serta implikasi yang termuat didalamnya… kuncinya ada pada iman dan taqwa.. seiring dengan makin edan-nya jaman.. :D

Moh Arif Widarto Says:

20 February 2008 at 10:28 pm.

Sensor, klasifikasi, atau apalah namanya, saya kira masih perlu ada.

reena Says:

25 February 2008 at 8:20 pm.

LSF itu perlu, tapi mungkin emang perlu sedikit dibenahi dan diluruskan.
wong ada LSF aja, film indonesia udah pada porno2 dan ga bergizi gitu kok, apalagi ga ada, bayangkan betapa bebasnya orang bikin film.
sebenarnya ini tantangan bagi masyarakat perfilman indonesia supaya bikin film yang benar2 meaningful, punya nilai, sehingga untuk menarik perhatian masyarakat dan meraup keuntungan tidak dengan menonjolkan adegan vulgar (yang seringkali diatasnamakan sebagai seni), sehingga juga tidak perlu khawatir akan disensor.

surya Says:

5 March 2008 at 1:14 pm.

Wah, pembahasan yang menarik. Mengenai dunia perfilman, saya sangat awam, cuma penikmat saja. Hanya ingin tau lebih jauh Mas Iman:
1. Apakah urusan sensor-menyensor ada juga di dalam dunia film iklan? Bagaimana prosedurnya? Ada kaitan juga dengan LSF atau Lembaga Klasifikasi yang dibicarakan?
2. Selain mengklasifikasi, apakah dalam lembaga klasifikasi nantinya akan ada prosedur registrasi, kualifikasi bahkan sertifikasi bagi film/produser/sutradara film?
3. Kelihatannya, lembaga kualifikasi pada saatnya juga akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mengikat publik, misalnya larangan anak kecil menonton film berkualifikasi dewasa, dsb (barangkali). Apakah ini berarti pemerintah harus melepas sebagian perannya (mengatur publik) kepada lembaga ini, mengingat yang diinginkan adalah suatu lembaga non-pemerintah?
Terima kasih

Prima Rusdi Says:

5 March 2008 at 9:54 pm.

1. LSF juga menyensor iklan serta materi yang ditayangkan stasiun televisi. Untuk iklan masa sensor berlaku per tiga bulan dengan perpanjangan setiap tiga bulan,
2. FTV dan sinetron JUGA melalui proses sensor,
3. Untuk Mas Surya: Pemerintah tentu tetap berperan tapi bukan sebagai pengkontrol (controler) tapi sebagai fasilitator,
4. Untuk Mas Surya: Lembaga klasifikasi tidak mengatur registrasi/sertifikasi karena hal ini lagi-lagi menyangkut perizinan (birokrasi). Lembaga klasifikasi memediasi film dengan masyarakat (penonton) dengan memastikan setiap film bisa diakses oleh penonton yang sesuai dengan film tersebut dan memastikan kelengkapan informasi awal dari film tersebut agar membantu calon penonton untuk memilih film yang dianggap paling cocok dengan kepentingan yang bersangkutan. Informasi yang dimaksud di sini termasuk klasifikasi usia dan peringatan yang diperlukan. Misalnya, 18 tahun ke atas dengan peringatan ada konten adegan kekerasan.

Semoga menjelaskan.

Salam.

surya Says:

6 March 2008 at 7:16 pm.

Terima kasih Mas Prima atas penjelasannya.

Sepintas saja, saya jadi berpikir pada masa sekarang ini memang banyak timbul keinginan kelompok atau komunitas masyarakat yang menuntut kemandiriannya (mengatur diri sendiri). Bukan hanya di komunitas film, tapi juga lainnya. Apakah ini salah satu esensi dari reformasi atau sekedar dampak, saya rasa masih bisa menjadi bahan diskusi. Masalahnya, apakah pemerintah sudah siap “berbagi kewenangan” (yang selama ini berperan penuh sebagai pengkontrol menjadi hanya sekedar fasilitator)? Saya rasa untuk itu masih perlu proses lumayan panjang. Namun, karena itu, harus terus diperjuangkan. Saya setuju perjuangan MFI. Di sisi lain, saya juga setuju perjuangan pihak lainnya. Ini hakikat demokrasi. Seluruh proses akan berujung pada perbaikan bagi masyarakat. Saya yakin itu.

Sekali lagi terima kasih Mas Prima, dan juga Mas Iman..

Salam

Aviandra Says:

7 March 2008 at 1:35 pm.

haduh, ternyata banyak pembahasan soal lembaga sensor film yg sedang saya butuhkan disini ya,
Ternyata sangat berguna untuk bahan lomba debat saya…
Terima kasih…

hehehehe.

Fitria Says:

31 March 2008 at 3:46 pm.

Waduhhhh ribet banget sihhhh,kalo gue kagak setuju seandainya LSF dibubarkan! Dan buat LSF sendiri seharusnya dapat mendahulukan atau memperiotaskan mana yang lebih berbahaya dampaknya kedalam masyarakat, tuh….VCD2 porno yang beredar,tolong donk bersatu dengan para aparat untuk memberantas peredarannya,bisa tidak mengatasinya ??? So kenapa orang2 yang sekarang duduk di LSF,malah selalu pusingkan tentang perfileman di tanah air? untuk mencari sensasional,atau hanya supaya tersorot kamera saja? bukannya seharusnya LSF juga ikut bangga dengan berkembangnya dan tumbuhnya kembali jiwa2 insan perfileman! bagaimana kalau orang2 yang duduk di LSF ikutan bermain di film,apakah kalian mau,lihat film kalian banyak mendapatkan sensor dari lembaga kalian sendiri. cobalah memahami seni per filman tanah air!

agus s ujung Says:

11 July 2008 at 5:57 pm.

zaman gini ngomong sensor, kuno. yang penting, self cencorship. segala sesuatu yang berbau porno sll bs diakses kapan dan di manapun. so, keberadaan lembaga sensor tak ada relevansinya lagi. last but not least. semua terserah kita, mau sesat atau mau masuk surga, semua terpulang kpd pribadi masing masing. monggo mas.

TELEVISI CERMINAN BUDAYA BANGSA « …berbagi cerita untuk semua Says:

28 January 2009 at 5:20 pm.

[...] saya mendapat sedikit gambaran jawaban ketika membaca tulisan Mas Iman Brotoseno tentang sensor film ini. Mengutip isi tulisannya, Mas Iman mengatakan [...]

Televisi, Cerminan Budaya Bangsa « Blognya Bang Fiko Says:

5 April 2009 at 2:12 pm.

[...] saya mendapat sedikit gambaran jawaban ketika membaca tulisan Mas Iman Brotoseno tentang sensor film ini. Mengutip isi tulisannya, Mas Iman mengatakan [...]

koesmiadi Says:

26 April 2009 at 3:47 pm.

sip..!
spokat! sensor tidak untuk adegan porno ja. pengaruh thdp pencitraan dan efek dari film itu hrs diperhatikan juga, misal : islam selalu identik dengan azab, kutukan, setan/hantu, tukang kawin dll. fiuuuh!. kalo lmbaga sensornya sendiri dah merem tambah para pembuat filmnya juga tidak punya tanggung jwb moral thdp bangsa ini, adduuh!.(jd pengen sedih).
film memang media yang paling efektif dalam mempengaruhi audience-nya, tanpa berlaku sebaliknya, media ini juga paling diminati dan jangkauanya sangat luas bisa menyentuh berbgai lapisan masyarakat, kadang kekuatannya ini banyak yang menganggap sepele malah cuma dianggap sbg hiburan semata.
pernahkah kita dibuat nangis, tertawa, senang, tegang bahkan mendapat solusi setelah nonton fim? ya seperti itulah kemampuanya. ada suasana yang diberikanya seolah kita menyatu.
sy harap kedepan media ini lbh dipantau lagi. bodohny pemerintah juga tdk memanfaatkan media ini untuk mengndalikan situasi negaranya.

yo! kita mulai sadar media!
suguhkan yang terbaik buat generasi brikutnya
berikan mereka sesuatu yang bisa membangkitkan semangatnya, memberikan inspirasi, wawasan yg lbh luas dan apapun itu yang penting mendidik, bukannya dari awal juga media film ini sebagai media pendidikan, bukan media mencekok! hehe

Leave a Reply

Mencari Jawaban

Artis tend to be dark, worried and superstitious creatures. This is not bad. It makes me perfectionist, it makes me care. Moreover the ability to see the darker side of life is an asset not just directing dramatic and tragic movies, but also for directing comedy, since comedy often has pain inside it. Do you believe that life and film tragically too close together ? I do ...

Galery Karya

Snap Shots

www.flickr.com
This is a Flickr badge showing public photos from Iman Brotoseno. Make your own badge here.


Categories

Archives

Hot Topics

Links

Spice of Life



Add to Technorati Favorites
Free PageRank Checker

Subscribe with Bloglines

Why Blog ?

Why the BLOG will change the world ?The explosion of blogs throughout the world has been the biggest phenomenon since the rise of the Internet itself. Today, more people read blogs than newspapers. Blogs are just a tool, of course. It’s the bloggers behind the blogs that will make the difference. Here's Why

Blog lama saya masih dapat dilihat disini

( DISCLAIMER ) Photo dan Gambar Ilustrasi kadang diambil dari berbagai sumber di internet - GETTY IMAGES dan CORBIS selain photo teman dan milik saya sendiri. Kadang kala sulit untuk menemukan pemiliknya. Jika ada yang merasa keberatan bisa menghubungi untuk dicantumkan namanya.

Subscribe this blog

  Subscribe in a reader
Enter your email address:
  
Delivered by FeedBurner

 

February 2010
M T W T F S S
« Jan    
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728