Panglima Kopkamtib, Soedomo di permulaan Februari 1977 mengumumkan empat hal yang tidak boleh dilakukan selama kampanye. Tidak boleh mengintimidasi lawan lawannya, tidak boleh menyerang kebersihan pemerintah dan pejabat pejabatnya, tidak boleh merusak persatuan nasional dan tidak boleh mengeritik kebijakan kebijakan Pemerintah.
Mungkin dia akan kaget jika melihat Pemilu saat ini. Mengkritik pemerintah, sudah bukan hal yang tabu. Prabowo sebelum mengusung Hatta Rajasa sebagai cawapresnya, gencar mengkritik kebijakan SBY yang dituduhnya neolib. Tapi yang paling berbahaya adalah pemilu Presiden ini. Tiba tiba telah memecah belah rakyat.
Barang kali ini adalah pemilihan Presiden yang paling dramatis dalam sejarah republik. Tino Saroengalo, seorang pembuat film documenter, menyebut pemilu yang paling banal. Saya menyebutnya, brutal.
Secara sistematis dirancang propaganda hitam untuk menghancurkan Jokowi. Kebohongan, fitnah, dan rekayasa. Secara massive, Jokowi dituduh sebagai komunis, kafir, zionis, anti-Islam, Kristen, memiliki orangtua Cina-Singapura. Konsep Revolusi Mental dituduh sebagai gagasan komunis. Di sepanjang proses pemfitnahan ini, diedarkan bukti-bukti rekayasa, seperti foto, akte kelahiran atau bahkan surat nikah palsu.
Di luar itu ada pula pembuatan tabloid Obor Rakyat, yang disebar di pelosok desa dan pesantren pesantren. Dibuat pula surat palsu Jokowi yang meminta penangguhan pemeriksaan oleh Jaksa Agung. Lalu transkrip rekayasa wawancara Megawati dengan Jaksa Agung untuk membebaskan Jokowi dari tuduhan kasus korupsi TransJakarta.
Pemakaian kanal kanal baru seperti Youtube, diunggah rekayasa wawancara dengan Jokowi yang seolah-olah disiarkan stasiun televisi internasional Bloomberg. Demi kepentingan Prabowo, dilakukan manipulasi dalam film Prabowo Sang Patriot, serta rekayasa pengunduhan video yang memuji Prabowo oleh ilmuwan terkemuka AS, Geoffrey Robinson.