“ Salah satu masalah terbesar negeri ini adalah memudarnya trust atau kepercayaan pada institusi negara dan pengelola negara. Kepercayaan ini sedikit demi sedikit dibangun lewat demokrasi dan pelibatan masyarakat, salah satu pilarnya adalah Pilkada langsung “ – Anies Baswedan
Pada pukul 14 siang. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, PPPKI kembali mengadakan sidang di Gedung Tyuuo Sangi-In Pejambon untuk membicarakan rancangan naskah UUD. Namun sebelum pasal pasal dibicarakan. Soekarno meminta agar memasuki pemilihan Kepala Negara dan Wakilnya.
“ Maafkan, ini demi kepentingan pers. Kata Soekarno, Kita harus menentukan kepala negara dan wakilnya “
Formulir pemilihan langsung dibagikan. Ini sesuai dengan pasal III peralihan, untuk pertama kali Presiden dan Wakilnya dipilih PPPKI.
Tiba tiba Otto Iskandar Dinata berdiri.
“ Berhubung dengan keadaan waktu, saya harap supaya pemilihan Presiden diselenggarakan dengan aklamasi dan saya memajukan calon, Bung Karno sendiri “
Para anggota PPPKI saling pandang. Kenapa tidak, gumam mereka. Lalu tepuk tangan membahana. Tanpa basa basi Soekarno mengucapkan terima kasih. Semua bertepuk tangan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul teriakan ‘ Hidup Bung Karno ‘ sebanyak kali.
Lalu Otto Iskandar Dinata juga mengusulkan cara yang sama untuk Hatta memegang jabatan Wakil Presiden. Semua juga bertepuk tangan, berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya lagi. Disusul juga teriakan ‘ Hidup Bung Hatta ‘ sebanyak kali.
Namun ada suasana kebatinan diantara anggota PPPKI sehingga mereka tidak banyak protes dan secara aklamasi memilih Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wapres. Mungkin karena ada perasaan senasib dan sepenanggungan membuat mereka harus bergerak cepat . Sejarah tak bisa menunggu.
Ketok palu mengenai UU Pilkada kemarin menuai protes kecaman seantero negeri. Dalam voting rapat paripurna 226 anggota memilih kepala daerah ditentukan oleh DPRD, mengalahkan 135 anggota yang memilih Pilkada langsung. Bahkan keputusan DPR mengembalikan proses pemilihan kepala daerah keoada DPRD mendapat sorotan media asing. Majalah Time menyoroti hastag #ShameOnYouSBY yang menjadi trending topics dalam belantara twitter dunia.
Tiba tiba negeri ini seperti kembali ke era orde baru. Harapan rakyat yang besar terhadap sistem demokrasi yang melibatkan dirinya pudar begitu saja. Analogi para pengusung RUU ini, bahwa Pilkada langsung lebih banyak mudarat daripada manfaat, terasa dibuat buat. Bukankah patgulipat di parlemen sudah menjadi rahasia umum. Bagaimana kita akan mempercayai amanah kita kepada anggota dewan yang diawal masa jabatannya sudah ramai ramai menggadaikan SK Pengangkatan.
Tafsir ‘ demokratis ‘ ini yang kini diperebutkan oleh partai partai politik dalam RUU Pilkada. Dalam UUD 1945 Pasal 18 Ayat () tentang pemilihan kepala daerah secara eksplisit mengamanatkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Jadi jalan pikiran pendukung Pilkada melalui DPRD mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah oleh anggota legislatif tetap sah jika dilangsungkan secara demokratis, Lagi lagi menganalogikan pilkada melalui DPRD adalah bentuk dari pelaksanaan sila ke Pancasila, juga kebablasan.
Dalam pidatonya tentang Pancasila Bung Karno sendiri tidak pernah mengatakan tentang pemilu. Apalagi sampai sejauh urusan pemilu kepala daerah. Permusyawaratan yang dimaksud, lebih ditujukan kepada bagaimana para anggota PPKI ( kelak DPR ) mengambil keputusan dalam parlemen. Disini Bung Karno tidak menyukai sistem voting ala demokrasi barat dalam pengambilan keputusan.
…. Dan hati Islam Bung karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat.
Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan. Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam.
Disinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar-supaya sebagian yang terbesar dari pada kursi-kursi badan perwakilan Rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan Islam.
Ibaratnya badan perwakilan Rakyat 100 orang anggautanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat itu, hukum Islam pula.
Lebih jauh lagi. Bung Karno memakai konsep permusyawaratan untuk kesepakatan politik untuk produk produk yang akan keluar dari DPR. Pada jaman itu aspirasi hukum / negara Islam atau bukan. Bukan bagaimana pengaturan pemilu.
Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi saya hal itu adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di dalam kalangan rakyat. Oleh karena itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian, baik yang bukan Islam, maupun terutama yang Islam, setujuilah prinsip nomor ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan
Terimalah prinsip nomor , prinsip mufakat, prinsip perwakilan rakyat! Di dalam perwakilan rakyat saudara-saudara islam dan saudara-saudara kristen bekerjalah sehebat- hebatnya. Kalau misalnya orang Kristen ingin bahwa tiap-tiap letter di dalam peraturan-peraturan negara Indonesia harus menurut Injil, bekerjalah mati-matian, agar suapaya sebagian besar dari pada utusan-utusan yang masuk badan perwakilan Indonesia ialah orang kristen, itu adil, – fair play!
Ada nilai nilai filsafat dalam pengertian “ kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan “. Arti yang terkandung dalam pengertian “kerakyatan” yaitu bahwa negara untuk keperluan rakyat ( Res Republica ). Jadi keadaan negara harus sesuai dengan kepentingan seluruh rakyat. Jadi “kerakyatan” pada hakekatnya lebih luas pengertiannya dibanding dengan pengertian demokrasi.
Bagaimana sebetulnya mengukur Pemilu bisa dikatakan sebagai Pemilu yang jurdil dan demokratis? Ukuran yang paling logis adalah setiap pemilih mempunyai hak memberikan suara dalam Pemilu tanpa diskriminasi. Tidak hanya memilih wakilnya di parlemen, tetapi juga memilih kepala daerahnya.
MK telah membuat keputusan bersejarah dengan mengabulkan gugatan Judicial Review UU Pileg dan Pilpres tentang Pemilu Serentak, dimana pemilihan Kepala Daerah menjadi bagian dari pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 mendatang.
Konsep Pemilu serentak ini tidak hanya dalam hal penggabungan pemilihan legislatif dan Presiden, melainkan juga kepala daerah (Gubernur, Walikota, dan Bupati).
Apakah kini harus merevisi keputusan MK tersebut ?
Kita harus sadar bahwa pemilu termasuk pilkada langsung oleh rakyat adalah salah satu pengalaman dan kekayaan berharga Indonesia yang tak dimiliki negara manapun di dunia. Indonesia adalah negara demokrasi paling kaya kaya raya dalam konteks pengalaman pemilu langsung. Bahkan Amerika yang dianggap ‘ mbahnya ‘ demokrasi, tidak melalukan pemilu secara langsung. Mereka menggunakan sistem electoral vote.
Setelah pemungutan suara selesai, para electors (orang yang memiliki mandat atas electoral votes) lalu menggelar konvensi di ibu kota negara bagian untuk memberikan suara mereka. Dalam pertemuan inilah, pilpres benar-benar digelar secara langsung. Mereka akan memilih pasangan capres yang akan menuju Gedung Putih.
Dalam kunjungan saya sebagai peserta International Visitor Leadership Program ( IVLP ) Mei 2013 di Amerika, saya berkesempatan berdiskusi dengan akademisi dan tokoh masyarat di sana. Jelas, mereka sangat iri dengan sistem pemilu di Indonesia. Bahkan mereka – juga banyak negara di dunia – terus mengamati dan mempelajari sistem di Indonesia ini.
Bahwa dalam pelaksanaan pilkada langsung masih ditemui beberapa kelemahan, terutama dalam politik uang dan konflik horisontal. Itu menjadi tantangan untuk perbaikan di masa mendatang. Bukan berarti sistem ini harus dikebiri begitu saja. Ini namanya membunuh harapan rakyat.
Secara tidak sadar, Indonesia yang multikultur telah menjadi laboratorium demokrasi dunia. Sungguh disayangkan jika kekayaan dan pengalaman berharga itu hilang, dengan dikembalikannya pilkada ke tangan DPRD. Bukan rakyat lagi yang memilihnya. Demokrasi menjadi hak para elite. Bukan Rakyat.
8 Comments
lindaleenk
September 27, 2014 at 11:12 am🙁 sayang sekali
bay
September 27, 2014 at 6:50 pme-voting, pilkada serentak dan opsi-opsi lain seharusnya menjadi perhatian
mungkin anggota dewan kebanyakan makan mie instan, jadi gak mau memperbaikin system yang ada tapi di pikir instan saja, kembali kemasa lalu dari pada memperbaikinya
Antyo
September 27, 2014 at 7:05 pmPara semprul, pentolan paryai itu, tak punya kenegarawanan. Mereka betul2 memikirkan kepentingan jangka pendek: bagaimana menjegal Jokowi melalui para gubernur setelah sebelumnya menjegal PDIP untuk kursi ketua DPR.
Saya tdiak mendewa-dewakan Jokowi. Kalau dia gak bener juga harus diturunkan paksa. Tapi Jokowi memberikan hal yang lama kita dapatkan: kegembiraan berpolitik dan kesantunan politik. Lalu jalan setapak pun dibangun, jembatan diperbaiki, menuju Indonesia yang kita cita-citakan. Kelak siapapun yang menang pada pemilu berikutnya bisa lebih enteng dan lempeng.
Sayang para semprul mencoba menutup jalan setapak dan meruntuhkan jembatan. Mereka ingin rute yang lain, yang hanya bisa mereka lalui.
Paling semprul adalah politik dua muka partai penentu. Sengaja main usulan buat ulur waktu sampai dini hari, lalu mendekati deadlock eh pada kabur. Bener2 gak ada kesantunan. Maaf curcol, Bung.
ismail
September 28, 2014 at 5:30 pmSemoga RUU Pilkada bisa dimentahkan oleh MK. Optimis!!!
fotodeka
September 29, 2014 at 12:37 amnganu mas…
OrbaFuckinShit
September 29, 2014 at 7:43 amsetelah kalah dalam pilpres tempo hari anasir2x NEO ORBA mencari jalan lain untuk menghalangi laju lokomotif perubahan yg smakin mendesak mereka ke ujung jurang…..salah satu cara dengan pilkada tidak langsung yg mana anggota DPRD adalah cuman skumpulan boneka elitis yg bisa dimanipulasi dengan materi…..ujung2nya mereka akan menggolkan RUU presiden diangkat oleh MPR [lagi] 😛 blast of the past !!!….jari tengah untuk PKS,PAN,gerindra dan GOLKAR….AWAS BAHAYA LATEN ORBA!!!
jarwadi
September 29, 2014 at 8:04 amsemprul2 itu mungkin sekarang bisa tertawa tertiwi melihat potensi modal yang mereka keluarkan semasa pileg kemarin bisa balik, syukur2 bisa untung
ibas
October 10, 2023 at 8:41 amgood article, thank you