Browsing Tag

KH Muhammad Wahib Wahab

Konspirasi, cobaan & musibah

30 Oktober 1962. Jaksa menuntut Menteri Agama KH Muhammad Wahib Wahab dengan 10 tahun penjara dan denda 15 juta rupiah. Tuduhannya adalah terdakwa terbukti melakukan transaksi gelap Rp 2,9 juta yang ditukar dollar dengan kurs gelap.
Menurut Rosihan Anwar dalam bukunya ‘ Sukarno, Tentara, PKI “. Wahib Wahab di Singapura memiliki: 3 buah mobil sedan Prince, 1 sedan Pontiac, 1 sedan Mercedez Benz, sebuah skuter dan sebuah rumah yang dia sewa kalau bepergian ke Singapura. Ia juga memberikan 1 buah sedan Mazda sebagai hadiah kepada Melly Kho, seorang perempuan oriental. Entah apa hubungannya dengan perempuan itu.

Dalam pembelaannya. KH Wahib Wahab menuduh penangkapannya sebagai konspirasi partai Komunis dan petualang politik yang didukung secara diam diam oleh Presiden Sukarno. Agak aneh ia membawa nama Sukarno, karena kelak Wahib Wahab hanya merasakan sebulan di jeruji penjara. Ia bebas karena grasi yang diberikan oleh Presiden Sukarno.
Ini adalah cobaan yang harus dihadapi karena aktivitasnya sebagai representasi politikus dadri partai agama ( baca : Islam ) yang menolak komunis di Indonesia.

10 tahun sebelum kasus itu, ada Menteri Agama lain , KH Masykur yang ditahan atas perintah KSAD, Kol Nasution sebagai Penguasa Perang Pusat ( Peperpu ). Tuduhannya penyalahgunaan dana nonbudgeter Kas Masjid, yaitu pengumpulan hasil retribusi biaya nikah, talak dan rujuk oleh para pegawai pencatat nikah ( Departemen Agama ) dan penyaluran tekstil kain kafan yang merupakan bagian dari rampasan perang dari Jepang ke Indonesia. Beberapa politisi Islam mengatakan, sebagai konspirasi Angkatan Darat terhadap politisi DPR, sebagai balasan dendam dari peristiwa 17 Oktober 1952.

Kamus Bahasa Indonesia menerangkan makna kata cobaan sebagai sesuatu yg dipakai untuk menguji (ketabahan, iman, dsb): sabarlah apabila menerima ~ dari Tuhan.
Jelas menurut Kamus Bahasa Indonesia, cobaan diberi makna teologis. Kata cobaan bisa disandingkan dengan musibah. Ahli tafsir Muhammad Husin Tabataba’i, dalam tafsirnya al-Mizan fi Tafsir Al-Qur’an menyebut Musibah adalah kejadian apa saja yang menimpa manusia yang tidak dikehendaki.

Continue Reading