The internet is a “ plaza publica ‘ – a public place where we can all participate
( Frank La Rue )
Visioner sejak awal membayangkan internet sebagai dunia tanpa batas, di mana aturan hukum dan norma-norma sehari hari tidak berlaku. Kebebasan berekspresi telah dibayangkan sebagai hak, sebuah fitur dari dunia maya. Konsep idealis itu dengan cepat berganti bahwa internet pada akhirnya dikuasai oleh orang-orang, sehingga dapat dikontrol juga : perusahaan, para pembuat kebijakan, atau pemerintah.
Elemen terakhir ini mulai menegaskan berhak memliki kontrol atas internet, memberlakukan batas untuk dunia maya dan mencegah arus informasi yang bebas, tidak berbeda dengan penjaga di perbatasan negara yang mencegah masuknya orang orang tanpa permit visa.
Penggunaan internet dalam pemberontakan di Timur Tengah dan Afrika Utara – dengan mengambil contoh bagaimana aktivis di Tunisia dan di Mesir mengorganisir revolusi menggunakan social media serta pembatasan oleh pemerintah mereka, telah menginspirasi publik tentang wacana kebebasan berinternet.
Tidak seperti majalah misalnya dapat dibatasi untuk dijual kepada anak di bawah umur. Atau program televisi atau film yang dbisa dibungkus dengan kemasan mozaik, atau dibatasi dengan usia peringatan. Konten online tidak begitu mudah dibatasi. Sebaliknya, metode yang paling sering digunakan adalah dengan penyaringan atau block, sehingga tidak bisa membedakan antara siapa siapa yang membukanya.
Demikian pula, di Tunisia, sekelompok hakim berhasil mengajukan petisi pengadilan untuk memerintahkan Badan Internet negara itu untuk memblokir akses untuk peta besar situs porno.
Memblokir situs-situs tidak satu-satunya alat membatasi akses. Seperti di Iran dan di Suriah, misalnya, negara telah memperlambat bandwidth sehingga kecepatan merangkak untuk membatasi kemampuan upload atau download konten seperti video atau gambar.
Beberapa negara, termasuk Korea Selatan, telah berusaha untuk mengontrol akses ke konten tertentu, atau mengharuskan identifikasi pemerintah untuk menggunakan situs-situs tertentu.
Bahkan yang lebih buruk, negara bisa menangkap blogger atau mematikan internet sepenuhnya seperti yang terjadi di Mesir, Libya dan Suriah.