Beberapa hari setelah setelah sidang tahunan MPR pada tahun 2000, Moh Maffud MD diminta Sekretaris Negara, Djohan Effendi untuk datang menghadap Gus Dur. Akhirnya pertemuan mereka bukan di Istana
Negara, tapi di Jalan Irian No 7 Menteng. Gus Dur dan Alwi Shihab menerima Mahfud dengan hidangan kacang rebus, jagung rebus dan tempe goreng. Yang sangat mengesankan bagi Mahfud adalah, setelah enam belas tahun tak pernah bertemu atau saling kontak, ternyata Gus Dur masih mengingat dan memperhatikan track record pekerjaan Mahfud.
Dalam pertemuan ini, Gus Dur menawari jabatan Menteri Pertahanan yang mana sempat dikira Mahfud adalah Menteri Pertanahan, sehingga ia nyeletuk apakah Menteri Pertanahan yang terakhir dijabat Hasan Basri Durin akan dihidupkan kembali.
“ Bukan Menteri Pertanahan, tapi Menteri Pertahanan ‘ Jawab Gus Dur.
Mahfud diminta untuk menata persoalan militer di Indonesia sesuai dengan tuntutan demokrasi. Lebih tegas, Gus Dur meminta agar masalah militer harus diatur dengan hukum disertai langkah nyata untuk memposisikan secara tepat dalam politik dan ketatanegaraan.
“ Antum tahu bagaimana seharusnya militer itu diatur menurut hukum tata negara ‘ Kata Gus Dur.
Mahfud MD menjadi grogi karena tiba tiba harus berhadapan dengan militer yang sekian periode menjadi sosok tak tersentuh dalam tatanan politik Indonesia. Ia lalu menawar ke Gus Dur agar ia menjadi Menteri Kehakiman dan Yusril yang menjadi Menteri Pertahanan. Tapi permintaannya ditolak. Kembali Mahfud meminta agar jadi sekretaris Kabinet saja, dan Marsilam Simanjuntak yang jadi Menteri Pertahanan. Akhirnya Alwi Shihab mencolek pahanya dan memberi kode agar menerima saja penunjukan ini.
Dengan menumpang semangat dan dukungan gerakan reformasi, memang perlu keberanian untuk menata hubungan sipil – militer di Indonesia melalui langkah tegas dan nyata. Sekian lama militer menjadi ‘ penguasa ‘ bahkan dimulai dalam skala kecil ketika kondektur bus tidak berani menagih ongkos bus kepada mereka yang berbaju militer. Mahfud tahu tugas ini sangat berat. Ia , seorang sipil akan berhadapan dengan Jenderal jenderal yang mungkin alergi dengan segala kebijakan yang mengurangi privilege institusi yang dinikmati selama ini.
Harapan itu muncul kembali ke pundak Mahfud MD, ketika Joko Widodo menjadikan memintanya sebagai calon Wakil Presiden untuk periode 2019 – 2024. Ada harapan bahwa mantan Menteri Pertahanan dan Ketua Mahkamah Konstitusi ini akan kembali menjadi ksatria untuk mengatasi carut marut masalah hukum di Indonesia.