Seorang pengamat asal Belanda, Van der Plas yang hadir dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 memberikan catatan menarik.
” Pemimpin Kongres, Soegondo tidak dapat memenuhi tugasnya dan kekurangan otoritas. Ia mencoba untuk berbahasa Indonesia, tapi tidak mampu membuktikan dirinya melakukannya dengan baik “
Disamping itu ia membuat laporan kesimpulan yang lebih jauh. Bahwa ada penolakan secara diam diam dari sebagian besar peserta terhadap penggunaan bahasa Melayu. Banyak orang Jawa, Sunda dan suku lainnya yang tampak tidak leluasa karena harus melepasakan bahasa Belanda atau bahasa daerahnya selama Kongres.
Namun Moh Yamin salah satu perumus konsep Sumpah Pemuda memang dengan gigih memaksakan pemakaian bahasa Melayu. Dia sendiri melakukan penerjemahan pidato Ny. Poernomowoelan yang berbicara dalam bahahsa Belanda tentang pendidikan dan lingkungan untuk anak anak. Walau sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sebagian peserta berlatar belakang pendidikan Belanda, tetapi secara mengejutkan mereka justru berteriak teriak meminta diterjemahkan kedalam bahasa Melayu.
Ini menjadi tonggak karena, untuk pertama kalinya dalam sebuah pertemuan – kongres dalam masa penjajahan – bahasa Melayu, kelak Indonesia bisa diposisikan sebagai bahasa nasional yang membedakan dengan bahasa Belanda sebagai bahasa kolonial. Beberapa peserta kongres bahkan harus meminta maaf karena memakai bahasa Belanda dan tidak menguasai bahasa Indonesia.