Bismar Siregar pernah dianggap suatu waktu, sebagai hakim yang kejam. Dia pernah mengganjar terdakwa pembunuhan dengan hukuman mati. Entah apakah waktu itu hukumannya dieksekusi atau tidak. Jika ditanya, ia mengatakan bahwa itu adalah keadilan yang sesungguhnya. Jangan membayangkan dia seorang yang garang. Pak Bismar bicara lembut dan sangat santun. Dia juga toleran. Sebagai muslim dia fasih mengutip ayat ayat injil untuk memberi sebuah analogi kasus.
Kenapa Bismar ? Karena kita terusik dengan keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman hanya 4,5 tahun serta denda 250 juta untuk korupsi sebesar hampir 35 M yang dilakukan Angelina Sondakh. Dimana keadilan ?
Dengan kasat mata, semua bisa melihat bahwa ini tidak setimpal. Efek jera apa yang diharapkan ketika hanya dengan bersabar ‘ menunggu ‘ di penjara – itu kalau tidak dapat remisi, Angie akan keluar dengan status orang kaya.
Tentu saja dia bisa mendapatkan kembali privilegenya sebagai warga kelas atas dengan harta kekayaannya yang tetap melimpah.
Wacana pemiskinan para koruptor dan memburu harta yang dikorup untuk dikembalikan hanya pepesan kosong. Untuk kesekian kalinya kita tersandera oleh sesuatu yang disebut ketidakadilan.
Kalau sudah begini korupsi sudah menjadi soal teknis. Lolos atau tidak, di hukum berat atau ringan. Bukan lagi masalah etis. Seperti malu atau tidak.