Browsing Tag

Mohammad Nur

Quo Vadis Pendidikan di Indonesia ?

Dan sejarah akan menulis, disana, diantara benua Asia dan Australia, antara Lautan Teduh dan Lautan Indonesia, adalah hidup suatu bangsa yang mula mula mencoba untuk hidup kembali sebagai bangsa. Akhirnya kembali menjadi satu kuli diantara bangsa bangsa. Kembali menjadi een natie van koelies, en een koelie onder de naties ( Sukarno. “ Tahun Vivere Pericoloso “ 17 Agustus 1964 )

Sepertinya kita terus bertanya tanya dengan landasan pendidikan negeri ini. Seolah olah sistem pendidikan di negeri ini stagnan atau bahkan mundur. Dulu, akhir tahun 60an dan awal 70an. Kita mengekspor guru guru dan dosen ke Malaysia. Mereka belajar di sekolah dan perguruan tinggi kita. Sekarang anak anak kita gantian yang menuntut ilmu ke semenanjung Melayu. Belajar di Malaysia jauh lebih bergengsi dan berkualitas.
Padahal tidak ada yang salah. Dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional no 20/2003 memuat visi, misi, fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta strategi untuk mewujudkan pendidikan bermutu yang relevan dengan masyarakat dan berdaya saing global.
.
Ada 3 prinsip perubahan utama dalam reformasi pendidikan nasional. Pertama, perubahan paradigma pengajaran menjadi pembelajaran. Istilah pengajaran, dalam arti belajar dan mengajar sudah tidak relevan lagi, Jika selama ini menitikberatkan pada peran pendidik memberikan pengetahuan kepada murid / peserta didik. Maka sekarang murid atau peserta didik didorong untuk mengembangkan potensi dan kreativitas diri.

Kedua. Perubahan pandangan peran manusia, yang tadinya dianggap sebagai sumber daya pembangunan, sekarang menjadi menjadi manusia berbudaya sebagai subyek pembangunan yang utuh.
Jika dulu murid atau peserta didik diarahkan menjadi manusia siap kerja. Pola pikir ini masih sisa pengaruh budaya kolonial dimana, pemerintah penjajahan membutuhkan tenaga kerja rendahan siap pakai untuk mengisi peran ambtenaar, mandor perkebunan atau pamong praja. Sementara dengan perkembangan jaman, sekarang dia menjadi subyek yang bahkan bisa menciptakan lapangan kerja.

Ketiga. Perubahan pandangan tentang keberadaan anak didik dengan memahami mereka. Melihat lingkungan tempat mereka tinggal dan budaya setempat. Perbedaan anak didik lebih dihargai daripada persamaan.

Namun hingga 14 tahun reformasi, tanda tanda perubahan belum kelihatan juga. Bahkan pendidik atau guru lebih nyaman dengan kemapanan dan bersikap anti perubahan. Kurikulum berbasis kompetensi sebagai ganti kurikulum berbasis materi tidak membawa perubahan.
Peraturan Mendiknas No 22 tentang standar isi, menyebut kurikulum tetap berbasis pada materi. Sementara Peraturan Mendiknas No 23 tentang Standar kompetensi Lulusan berisi kurikulum berbasis kompetensi. Ini menyulitkan guru. Mau berpegang pada isi atau kompetensi.

Continue Reading