Kode Etik

Hari belum begitu malam. Namun kantor sudah sepi, dan hanya saya sendiri masih mengerjakan beberapa catatan untuk syuting iklan produk telepon seluler besok. Ketika semua selesai, iseng iseng saya membongkar archive tulisan beberapa tahun lalu. Semuanya tergambar jelas dan tiba tiba saya merindukan masa masa itu. Masih menulis di blog gratisan, dan menjadi nobody. Tanpa harus mengenal dan dikenal. Hanya tulisan saya yang dikenal. Tidak penting siapa saya.

Terasa atmosphere yang meluap luap dari cara penyampaian kebebasan dalam remah remah tulisan saya waktu itu. Mungkin karena saya merasa tak memikirkan konsekuensi dari tulisan. Siapa yang akan membaca blog saya ?

Saya tidak harus memikirkan tetek bengek, dan tak perlu tahu apa itu kode etik. Hanya menulis dan kadang bisa pahit bagi siapa yang tersentil. Sebuah potret kehidupan yang nyata. Bukan gossip.
Living in my viewfinder. Begitu motto saya.
Itu dulu. Kini tiba tiba saya merasa blog menjadi belenggu dengan sebuah norma yang dinamakan etika atau bahkan kode etik. Saya katakan belenggu dalam tanda kutip, karena begitu saya akan menuangkan topik, sudah harus memikirkan konsekuensi apa yang mungkin timbul dari tulisan ini. Sukur sukur bukan tuntutan hukum.

Walau saya tidak bodoh untuk menulis membabi buta tentang issue SARA dan fitnah namun selalu ada batasan. Lebih baik jangan menulis itu. Jangan memakai kata kata ini. Hindari bahasa provokatif. Awas pemakaian simbol bahasa menuduh dan macam macam rambu.
Mendadak sontak ide di kepala buyar karena dipenuhi dengan ketakutan ketakutan yang belum pasti. Ternyata, menulis di blog yang dulu saya anggap sebagai bentuk tulisan curhat dan jurnal harian tidak sebebas yang saya kira.

Beberapa waktu terakhir banyak ini, banyak pertanyaan dan desakan dari beberapa pihak termasuk praktisi blogger sendiri, tentang pentingnya blogger memiliki kode etik secara resmi. Ada yang berpendapat Pesta Blogger seharusnya menjadi ajang pendeklarasian kode etik blogger. Ada yang setuju dan banyak pula yang tidak setuju.
Paling simpel adalah dengan mencontoh kode etik yang biasa dipakai dalam jurnalisme media pada umumnya di dunia pers. Pertanyaannya apakah blogger mau dimasukan sebagai bagian pers ? Padahal secara substansi blogger berbeda dengan jurnalis pers.

Saya katakan bahwa dalam blog tidak pernah ada sebuah kode etik yang benar benar berlaku universal dan dipatuhi oleh semua blogger., sebagaimana kode etik dalam lembaga profesi. Yang ada, hanya dianggap sebagai rujukan sebagaimana prinsip beretika dan menulis dalam ranah internet. Termasuk rujukan etika jurnalisme blog.

Ini menjadi pelik karena sifat blogger yang sangat cair, demografi yang beraneka ragam.. Ada yang masih duduk di bangku SMP. Ada yang menjadi pengusaha. Ada yang menjadi dosen, mahasiswa sampai ibu rumah tangga. Bahkan banyak blogger yang anonim dan menutup diri. Kita harus tetap menghargai pilihan blogger anonim itu.
Lalu siapa yang bisa memaksa atau menerapkan aturan kode etik kepada blogger ? Siapa juga yang akan menyusun kode etik ini. Dewan Blogger ? Hampir mustahil.

Tentu saja saya sepakat bahwa menulispun ada tanggung jawab moral. Bahasa orde barunya, bebas dan bertanggung jawab. Namun sampai sejauh mana bertanggung jawab itu ? apakah fakta – kejujuran yang pahit – itu tidak bisa disikapi dengan hak jawab atau bantahan.
Daripada disekapi emosi atau memilih penerapan delik hukum yang arogan.

Menyedihkan, bahwa ternyata efek ketakutan jerat hukum yang ‘ berlebihan ‘ sudah membuat para calon calon blogger mengkeret. Dalam blogshop – bloging workshop – di Malang beberapa waktu lalu. Sebagian besar peserta menyatakan kekuatirannya tentang jerat hukum. Disamping ketakutan mengenai penerapan hak cipta dalam internet.

Jika para calon calon blogger belum apa apa sudah dipenuhi rasa takut, bagaimana mereka akan menulis dengan bebas.
Secara psikologis ini sangat mengganggu.
Malam semakin larut. Sebelum saya beranjak pulang , saya menulis postingan baru. Sebuah di blog puisi dan cerita pendek saya. Tentu saja anonim. Tak ada yang tahu.

You Might Also Like

36 Comments

  • fahmi!
    August 4, 2009 at 6:28 am

    ini ada yg bikin draft kasar kode etik blogger indonesia (mungkin bisa jadi referensi):
    http://blog.kenz.or.id/2009/08/02/draft-kasar-kode-etik-blogger-indonesia-versi-juli-2008.html
    😉

  • DV
    August 4, 2009 at 6:42 am

    Weksss, blogger sekelas Bung Iman masih punya blog anonim yaks..:)
    Good.. Good..:))

  • dhodie
    August 4, 2009 at 7:55 am

    Jujur beberapa blogger newbie di Depok pun mempertanyakan hal yang sama.. kekhawatiran yang sama. Terima kasih sudah ikut memikirkan ini pak.

    Dari kalimat terakhir, blog anonimnya berarti bukan baru… ah semakin sulit dilacak hehehe

  • anduknya budi
    August 4, 2009 at 8:36 am

    no komenlah kode etik..blogkan saran kebebasan berpendapat..kenapa musti dikekang

  • anderson
    August 4, 2009 at 8:51 am

    Saya rasa itu akan kembali pada orangnya masing-masing mas. Kalau tulisannya menyentil pihak tertentu, penuh sarkasme dan provokatif, pasti rekan-rekan blogger yang lain juga akan malas untuk mampir atau meninggalkan jejak disana. Akhirnya blog tersebut benar-benar hanya untuk konsumsi si penulis sendiri atau akan mati karena ‘seleksi alam’

    Btw, punya blog Anonim yg isinya puisi dan cerpen mas? Kasih clue donk, siapa tau saya bisa ‘menemukannya’..

  • Indah Sitepu
    August 4, 2009 at 9:24 am

    ehhh mas iman punya blog yang anonim?????

    mana..? mana…?? tolong tunjukkan jalan ke sana… 😛

  • Nazieb
    August 4, 2009 at 9:36 am

    Iya yah, sekarang kalo posting mesti lama..

    Saya menyesal telah menjadi seorang seleblog..

    *mlipir*

  • hedi
    August 4, 2009 at 9:39 am

    kode etik secara khusus ga perlu lah, kode etiknya tetap sama seperti kehidupan pada umumnya…biar aja norma sosial yang berlaku, paling yg perlu gimana caranya ga dijerat hukum itu (tips & trick) 😉

  • gum
    August 4, 2009 at 11:21 am

    saya juga kurang setuju dengan diterapkannya kode etik ngeblog. karena blogging itu sejatinya bukan profesi, walau sebgian orang ada yang menjadikannya demikian.
    blogging lebih seperti jaringan pertemanan dan silaturahmi. apakah ada kode etik yang mengatur pertemanan? yang ada ya saling menghormati, tepa slira.
    kalau sudah merambah ke ranah kriminalitas, kan ada instrumen lain yang bisa digunakan.

  • Ismawan
    August 4, 2009 at 4:19 pm

    Memperdebatkan perihal kebebasan nge-blog dan etika nge-blog bisa nggak ada ujungnya nih. Di satu sisi, blog adalah salah satu bentuk kebebasan berpendapat dan di sisi lain etika (yang akan menjadi kode etik resmi? ) yang membatasi kebebasan tersebut…

    Buat saya pribadi sih, memang tidak akan pernah ada yang namanya bebas sebebas-bebasnya. Manusia itu kan mahluk sosial, hidup dan berinteraksi dengan manusia yang lain. Sudah pasti ada batasan-batasan karena dalam berinteraksi kita juga menyentuh hak orang lain. Tanggung-jawab moral memang sudah ada tanpa harus ditulis, itu saja sudah jadi batasan.

    Tapi tetep saja, sedemikian banyak manusia di dunia, pasti ada saja yg nggak suka kita begini atau begitu, walaupun kita sendiri sudah menerapkan batasan-batasan itu. Nah, kalau pas yg nggak seneng itu orang atau institusi yang ‘punya power’, pasal-pasal karet di ranah hukum negeri ini memang harus diwaspadai tuh..

  • OchaIntroverto
    August 4, 2009 at 5:16 pm

    Jadi penasaran sama blognya Mas Iman yang puisi + cerita pendek ituh…

  • zam
    August 4, 2009 at 5:48 pm

    mungkin semacam rambu kali ya.. bisa dipatuhi atau diikuti atau dilanggar, tentu dengan resiko ditanggung pelanggar..

    macam kita berkendara. mau ngebut, ngelanggar rambu lalu lintas, asal kalo celaka yg modar dia seniri ya ndak papa. tapi kalo udah nyelakain orang lain karena kelakuan dia, ya orang itu perlu dilaknat. hehehe..

  • iman brotoseno
    August 4, 2009 at 8:21 pm

    Ocha, Indah,..
    biarlah itu menjadi rahasia..he he

  • Sarah
    August 4, 2009 at 8:22 pm

    jadi ingat masa lalu,
    * menyesal

  • titiw
    August 4, 2009 at 10:08 pm

    Nggak mau ah kalo kode etiknya terlalu lala lili.. wong aku ngeblog supaya gak nganuh.. Halaaahh ngomong apa aku iniii.. Btw aku juga punya blog anonim yg isinya cuman maki2.. hihihi..

  • Iwan Awaludin
    August 4, 2009 at 10:26 pm

    Secara tidak langsung, kode etiknya jadi diatur oleh peraturan-peraturan yang berlaku di negara tempat blogger tinggal ya. Ngga ikut peraturan artinya melanggar kode etik. Konsekuensinya, dihajar.

  • kombor
    August 5, 2009 at 12:01 am

    Kode etik narablog, kalaupun ada, hanya akan menjaring blog yang jelas narablognya. Blog yang anonim tentu tidak akan tercakup dalam kode etik itu. Namanya juga anonim, narablognya tidak ingin identitasnya terungkap.

    Kode etik umumnya dimiliki oleh sebuah entitas profesi seperti dokter, pengacara, atau jurnalis. Kode etik narablog tentu tidak dapat dibuat apabila tidak ada sebuah organisasi semacam asosiasi narablog atau persatuan narablog. Setuju bahwa latar belakang para narablog berbeda-beda. Ada yang pendidikannya SMP, SMA, atau Sarjana dengan titel sebuah atau serenteng. Ada yang pekerjaan sehari-harinya penulis, pengacara, karyawan, seniman, wirausahawan dan bahkan ada yang tidak memiliki pekerjaan. Tentu sulit untuk membuat kode etik narablog yang umum dan tidak tergabung ke mana-mana. Harus ada sesuatu yang mengikat sehingga kode etik itu bisa dipatuhi. Misalnya yang bisa dibuat adalah kode etik narablog kompasiana atau kode etik penulis politikana. Sedangkan, kode etik narablog doang… Siapa yang akan ikut? Siapa pula yang akan menegur atau memberi sanksi apabila ada yang melanggar kode etik itu?

  • kanglurik
    August 5, 2009 at 1:05 am

    Enaknya bisa menjadi narablog… tapi konsekwensi nya mungkin lebih besar ya…
    Ya ngeblog normal-normal aja lah… Ada ide tulis ga ada ide, ya ga sah posting…
    Sabar napa…

  • titin
    August 5, 2009 at 9:44 am

    bener .. saya sempat hang 2 bulan karena takut nulis .. tapi skrg mulai nulis lagi .. dan mulai memilah2 tulisan yang perlu dibikinkan .. jadi saya mulai mikir kira kira siapa pembacanya … hahaha .. dulu anonim diantara teman kerja .. tapi gara gara jd provokator bagi bbrp teman kantor agar membuat blog .. jadi ketauan deh …

  • elmoudy
    August 5, 2009 at 10:21 am

    setuju dengan kode etik.. Tapi yg jelas kode etik yg tidak mengikat. Yg namanya etika, itu lahir dari dalam atau feeling yg sifatnya personal. Emang pas mau nulis, kadang ada perasaan takut menyinggung atau terkesan kasar thd pihak tertentu. Seidaknya itulah awal dari laernya etika. Dan itu makin lama akan makin terasah dengan baik seiring perjalanan blogging yg kita jalani

  • lance
    August 5, 2009 at 2:06 pm

    Kode etik yang mana dan siapa yang berhak atas kode etik itu,..tidak semua blogger khan

  • kw
    August 5, 2009 at 6:59 pm

    sepakat sama sam hedi, bebaskan aja blogger , biarkan mereka menulis fakta-fakta yang sebeneranya, sepahit, secemar maupun se”sara” apapun. sehingga orang-orang yang sadar dengan keberadaan blog bisa lebih berhati-hati di setiap ucapan dan tindakannya (* pinjam istilah orde baru

    kelak kalau semua orang sudah ngeblog, blog akan menjadi semacam “catatan” perbuatan orang-orang baik dan orang-orang jahat. 🙂

    (* waduh… tugas malaikat raqib dan atit jadi berkurang kan 🙂

  • pututik
    August 5, 2009 at 7:53 pm

    kode etiknya harus diperjelas, karena undang undangnya sendiri masih terlalu luas. kalo komentar juga harus ada kode etik mungkin blogger indonesia juga harus memikirkannya dan tidak hanya ngomong sampah (seperti saya). sifat alamiah kita akan terbetik dari kata kata yang kita salurkan, mau kemanakah kita?

  • Dari Peluncurn PB 2009, perlukah blogger memiliki kode etik?
    August 5, 2009 at 11:32 pm

    Kita tentunya berharap kalaupun nantinya disepakati adanya suatu kode etik bagi blogger Indonesia, maka blogger Indonesia tidak dihantui kekhawatiran dan ketakutan tentang apa yang boleh dan tidak diunggah ke blog.

  • racheedus
    August 6, 2009 at 1:49 am

    Blog adalah media publikasi yang bisa diakses banyak orang. Dengan demikian, sudah seharusnya ada tanggung jawab moral dari para blogger untuk menuliskan hal-hal yang bermakna,

  • astrid savitri
    August 6, 2009 at 8:59 am

    Pas kasus ibu Prita muncul, saya juga langsung dihantui ketakutan-ketakutan atas persoalan kode etik dan pelanggaran hukum. Persoalannya adalah krn dasar-dasar kode etiknya tak benar2 tertulis – sehingga blogger spt saya cm mengira-ngira dan kemakan rumor ini-itu.
    Saya sempat off 2-3 bulan buat menulis blog, krn patah hati dgn terkekangnya kebebasan menulis pemikiran2 saya. Skrg ini mulai coba lagi, tp msh blm produktif spt sblmnya..krn mash ketakutan.. 🙁

  • adipati kademangan
    August 6, 2009 at 10:01 am

    masalahnya tinggal siapa yang mau mengikuti kode etik itu,

  • Sis Monkeys
    August 6, 2009 at 1:03 pm

    tulisan d blog saya msh basicnya ilmu komputer jdi gak da yg mrnyinggung SARA
    lunching blog opini saya msh dalam proses, mudah2an mengandung nilai kode etik
    masalahnya di kampuz ada mtakul Kode Etik, klo ga di praktekin gawat kan

  • Epat
    August 6, 2009 at 10:51 pm

    LAWAN!
    loh?

  • edratna
    August 16, 2009 at 6:02 am

    Mas Iman, seharusnya sejak dini anak-anak mulai dikenalkan pada kode etik, atau budi pekerti, istilah saat saya SD sampai SMP, apa yang boleh kita lakukan atau tak boleh dilakukan terhadap orang lain.

    Bagaimanapun kebebasan selalu ada batasnya, karena kebebasan yang kebablasan juga mengandung risiko. Karena pada dasarnya sejak dini kita juga harus sudah mulai dikenalkan pada budaya sadar risiko, yang bisa berakibat pada risiko reputasi (nama baik), sampai kepada resiko hukum (tuntutan pihak ketiga). Tak ada salahnya kita mengenalkan dan menyadarkan hal itu pada teman2 itu, karena banyak juga komentar pada blog (yang mohon maaf terpaksa saya masukkan ke spam) yang tidak sopan, atau bisa menyinggung perasaan orang lain.

    Sejak awal, saat mau menulis blog, si sulung memberiku “Term and Conditon” apa yang boleh dan tak boleh di tulis di blog…jadi justru saya mendapatkan kode etik itu dari anak-anak saya, maklum ibu baru ngeblognya belakangan, dan belum tahu rimba raya pengeblogan itu seperti apa.

    Ini sekedar saran saya….

  • gus farid
    September 1, 2009 at 9:07 am

    Bertolak dr prinsip “setiap orang memikul tanggung jawabnya sendiri”, kode etik ini perlu diwujudkan. Ada sedikit rujukan, yg kemudian sdh mulai dikembangkan oleh teman2 blogger Indonesia dg menimbang bahan, misalnya dari .

    Kita berhak mengaku lebih mulia dari makhluk ciptaan Tuhan lainnya, antara lain, krn kita mengenal adab dan nilai2. Jika kode etik membuat kita tdk ‘leluasa’, tapi paling tdk ada hal yg bisa dikejar sisi positifnya, yakni: manfaat dan pemeliharaannya thd akal sehat.

  • Iklan Baris
    September 26, 2009 at 11:39 pm

    Menurut saya Etika Nge-blog ini perlu, dan ditujukan terutama bagi para blogger pemula, sehingga tidak rancu atau timbul kesalahpahaman dalam membuat posting asal comot (copy-paste) yang akhir-akhir ini sering dikeluhkan oleh beberapa blogger.
    Etika nge-blog bukan ditujukan untuk membatasi ruang gerak dan kreatifitas, namun justru diharapkan mampu memberikan rangsangan yang bagus untuk lebih menggali kreatifitas menulis para blogger.
    Jadi, saatnya ngeblog dengan etika.. 😉
    Iklan Gratis

  • Trekking Panduan Etika Blog - Dani Iswara .Net
    October 26, 2009 at 8:20 am

    […] Kode Etik oleh Iman Brotoseno (chairman Pesta Blogger 2009). […]

  • value of annuity
    March 8, 2012 at 6:47 pm

    Thanks a lot for sharing about this.

Leave a Reply

*