Browsing Category

ENERGI & PERTAMBANGAN

Melawan Ekspor Paksa

Hasil putusan sidang di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO ) menyatakan Indonesia melanggar ketentuan WTO terkait dengan kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi biji nikel dalam negeri. Indonesia dianggap melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dalam sengketa yang terdaftar pada dispute settlement (DS) 592.

Terkait Indonesia yang kalah gugatan di WTO, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyatakan Pemerintah akan melakukan banding atas putusan tersebut. Dengan tegas Jokowi melihat Indonesia memiliki potensi keuntungan yang besar dalam hal menciptakan produk turunan produksi baterai kendaraan listrik. Semua ini akan membawa nilai tambah pemasukan negara yang sebelumnya Indonesia hanya mendapatkan Rp 19 – 20 triliun per tahun dari ekspor nikel mentah. Namun, setelah dilakukan hilirisasi, nilai ekspor Nikel melonjak tajam menjadi Rp 300 triliun per tahun.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tak akan menyerah begitu saja. Dia pun membandingkan langkah Uni Eropa tersebut dengan era penjajahan Belanda yang menerapkan sistem tanam paksa.
“Hati-hati. Dulu zaman VOC, zaman kompeni, itu ada yang namanya kerja paksa, ada yang namanya tanam paksa. Zaman modern ini muncul lagi, ekspor paksa. Ekspor paksa. Kita dipaksa untuk ekspor,” kata Jokowi dalam sambutannya pada CEO Forum XIII bertajuk ‘Tantangan dan Langkah Percepatan Pemulihan 2023’ di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Perlawanan Jokowi ini mengingatkan Bung Karno yang menolak eksplorasi habis habisan sumber daya mineral Indonesia oleh bangsa asing. “ Biarlah kita menunggu sampai Indonesia memiliki insinyur insinyur sendiri “, begitu katanya kepada Waperdam Chaerul Saleh yang mendesak agar daerah konsensi di perluas, artinya ia memikirkan bahwa hasil tambang ini semestinya dinikmati rakyat Indonesia sendiri.

Continue Reading

Tentang Solar Lantern

Problem utama sebagai pekerja film, ketika harus blusukan dan mengambil gambar di pelosok negeri adalah urusan pasokan daya listrik. Bukan buat lampu penerangan di tenda atau pondok, karena kita bisa menggunakan lampu ‘ badai ‘ atau petromak. Justru yang penting untuk men-charge baterei ponsel atau kamera.
Ketika bermalam di perkampungan suku Boti di pedalaman Timor Tengah atau di rumah betang perkampungan dayak Kalimantan Tengah, saya harus meminta crew membawa generator kecil yang berkekuatan 1200 kva. Walau kecil, tapi tetap saja berat dan merepotkan kalau digotong menembus hutan. Belum lagi harus menyediakan bensin secukupnya.

Ini memang problem serius bagi negara besar seperti Indonesia yang masih menyimpan kantung kantung wilayah yang belum terjangkau listrik dan penerangan sehingga mempengaruhi sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan di wilayah tersebut. Menyadari kesenjangan tersebut, Panasonic memperkenalkan alternative penerangan mobile yang berbasis ramah lingkungan, Solar Lantern BG-BL03.

Ide pembuatan teknologi ini sebenarnya dari Menteri asal Uganda yang berkirim surat ke Panasonic, yang bercerita tentang sulitnya akses penerangan di pedalaman Uganda. Teknologi Solar Lantern BG-BL03 ini praktis, karena sumber pengisian daya ( charging source ) menggunakan sinar matahari. Tentu saja, pasokan sinar matahari buat negara tropis seperti kita, bukan masalah.

Continue Reading

Tentang BBM Subsidi

Urusan kenaikan harga BBM lagi lagi ‘rauwis uwis ‘, terus bergulir jadi perdebatan antara jadi atau tidak karena tersandera realitas politik.. Kalau jaman Pak Harto, tak perlu pakai wacana. Cukup diumumkan Harmoko setelah Berita Nasional. bahwa harga bensin akan naik tepat pukul 00.00. Setelah pengumuman itu, puluhan mobil – jaman itu motor masih jarang – sudah mulai mengantri di SPBU di seluruh penjuru kota.
Tapi ternyata kenaikan harga bensin jaman orba yang menyesuaikan dengan harga di pasar dunia. Bukan karena pengurangan subsidi. Karena bensin tidak disubsidi. Dalam sebuah talkhow di TV merah kemarin, rezim orba ternyata hanya mensubsidi minyak tanah.
Jadi ada salah kaprah tentang hak hak yang berhak menerima subsidi selama ini.

Saya pernah menulis 5 tahun lalu tentang penolakan terhadap kenaikan harga BBM.
“ subsidi yang besar dalam pos APBN bukan melulu urusan BBM. Ada pos dana talangan BLBI yang hampir 100 trilyun. Kenapa bukan itu yang dipangkas. Lalu penghematan pos anggaran negara lain, yang kecil kecil tapi bisa menjadi bukit, seperti kenaikan gaji anggota DPR setiap tahun atau luberan biaya birokrat yang sepertinya susah sekali dipotong.
Lalu penjadwalan utang luar negeri yang jumlahnya 158 trilyun. Kenapa harus takut ? negara negara Amerikan latin bisa melakukannya dan kreditor di luar negeri tetap ‘ terpaksa ‘ mengikuti skema ini.
Yenni Wahid mengusulkan pajak progressive bagi perusahaan perusahaan minyak yang sedang menikmati booming kenaikan harga minyak. Ini bisa menjadi subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan terbukti sukses di di negara negara Amerika latin.

Continue Reading

Tentang kue yang dinamakan Indonesia

Pani ( 25 tahun ), seorang pemuda dayak Ngaju yang tinggal di sekitar Manggu, Kalimantan Tengah. Sehari hari ia bekerja menyadap karet di hutan yang disetor kepada pengumpulnya. Tapi untuk beberapa hari ia berhenti bekerja, karena menjalani side job, pekerjaan sampingan sebagai extra talent dalam produksi syuting saya di Kalimantan.

Perjalanan ke Kalimantan ini benar membuka mata hati tentang apa yang terjadi di negeri ini. Dengan total perjalanan sebelumnya, kurang lebih 2 minggu team kami menjejahi keluar masuk hutan mulai dari Kalimantan Tengah, Selatan sampai ke timur.

Sebagai ilustrasi untuk mencapai Manggu, kami harus menempuh perjalanan dengan mobil selama 5 jam dari Palangkaraya. Itupun harus dua kali menyeberangi sungai. Apa yang kita lihat selain secuil hutan tersisa serta tanah yang kosong menyisakan akar dan bekas pokok pohon. Truk truk logging mengangkut kayu hilir mudik dengan kecepatan tinggi menembus hutan. Meninggalkan pertanyaan besar pada orang seperti Pani. Apa yang terjadi kelak ketika hutan ini habis.
Disela sela syuting, Pani mengeluh tentang tanah adatnya yang tercabut karena masuk dalam kawasan eksplorasi perusahaan kayu. Ia tambah sulit melihat burung Enggang, yang semakin terdesak karena hutannya yang menipis.

Kini kue yang dinamakan Indonesia sudah semakin habis. Selama puluhan tahun tanah Indonesia yang diaduk aduk, dibongkar dan dibagi bagi untuk elite. Menyisakan potret buram tentang salah urus di negeri ini, karena mengabaikan amanat konstitusi , bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dalam buku “ The New Ruller of the World “, John Pilger menggambarkan konferensi di Geneva, Swiss November tahun 1967. Dikatakan, Menyusul diperolehnya hadiah terbesar ( baca : turunnya Bung Karno ). The Time Life Corporation mensponsori konferensi istimewa yang dalam waktu 3 hari merancang mengambil alih kekayaan Indonesia.

Continue Reading

Van Hohendorff

Sejak datangnya VOC sampai tahun 1705, telah membuat sekitar 111 kali perjanjian dengan kerajaan Mataram. Begitu banyak dan umumnya berkisar urusan perdagangan, dan tidak meyinggung hal hal politik. Masuk akal, karena saat itu kedudukan kompeni sebagai orang asing yang datang mencari keuntungan berniaga di tanah jawa. Baru pada perjanjian yang ke 112, barulah kompeni mulai menyinggung wilayah politik dengan menyebut “ Suatu pelanggaran terhadap VOC, Kompeni berhak menuntut di pengadilan kompeni sendiri yang telah didirikan di Semarang “. Jadi ada sebuah pengakuan terhadap juridiksi pengadilan barat saat itu.

Van Hohendorff sebagai penasehat Gubernur Jenderal Van Imhoff memiliki peran penting sebagai konseptor deal politik dengan Sri Susuhunan Paku Buwono II. Berwajah dingin, dan suka kekerasan. Van Hohendorff sudah ditempatkan berdekatan dengan Sang Raja. Ia bisa menjadi penasehat bayangan sang Raja.

Jatuhnya ibukota Kartasura karena pemberontakan pecinan membuat Sri Susuhunan menyelamatkan diri ke Ponorogo. Lagi lagi Van Hohendorff menjadi juru selamat dengan meminta Kompeni merebut kembali ibu kota Mataram. Tentu saja kegirangan yang luar biasa dari raja yang mendapatkan kembali kerjaaannya harus ditebus dengan kontrak politik. Antara lain pengangkatan Patih dan bupati bupati pesisir harus mendapat persetujuan VOC. Rakyat Mataram tidak boleh membuat perahu dan pelayaran menjadi monopoli Kompeni.

Continue Reading