Browsing Tag

van mook

Melihat perspektif sejarah Papua

“ Kami melihat bagaimana wanita wanita desa untuk pertama kali selama hidup mereka pergi ke pasar dengan membawa ikan dan buah buahan untuk dijual, dan mereka memiliki uang yang belum pernah mereka lihat sebelumnya.

Karena selama pendudukan Belanda, mereka tidak mengerti manfaat pasar, karena Belanda mengimpor segala galanya sampai kepada buah buahan, sayur mayur dan batu arang sekalipun “

Itu adalah penggalan tulisan Fritz Molendorf, seorang jurnalis Republik Demokrasi Jerman ( dulu Jerman Timur ) yang terlibat dalam sebuah join production pembuatan film dokumenter di Irian Barat tahun 1963, tak lama setelah Irian Barat resmi diserahkan ke Indonesia. Ia menggambarkan sebagian besar penduduk masih hidup dalam ‘ abad kegelapan ‘ dibanding wilayah lain.. Mereka juga kurang paham apa itu merdeka, atau menjadi bagian dari Indonesia atau Belanda.

Mengenai tuntutan wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, sesungguhnya Belanda tidak mempunyai keberatan apa apa. Van Mook dalam perundingan Linggarjati mengatakan “ Jika kita mengakui Republik Indonesia ini, maka daerah Republik Indonesia adalah – Het out Nederlanss-Indisch Grondgebied “ . Bekas wilayah Hindia Belanda.
Belanda sendiri memakai klaim Kesultanan Tidore dengan alasan sudah sejak lama Kerajaan Tidore menguasai Papua. Walau pertanyaannya, apakah Tidore menguasai Papua hanya wilayah pesisir saja, atau seluruh pedalaman Papua ?
Dengan konsekuensi diatas, maka Irian Barat oleh penjajahan Belanda dimasukan dalam yuridiksi Hinda Belanda. Bukan wilayah jajahan tersendiri, seperti Suriname misalnya.

Dr. H. J Royen, wakil Kerajaan Belanda dalam sidang Dewan Keamanan PBB tanggal 28 Desember 1948 mengatakan “ Seperti yang saya terangkan semula, pertikaian ini bukan mengenai soal apakah Indonesia akan menjadi merdeka atau tidak. Semua pihak setuju bahwa apa yang dulu dinamakan Hindia Belanda, harus menjadi suatu negara merdeka secepat mungkin “ .

Jauh sebelum itu dalam sidang BPUPKI, pembahasan tentang batas negara memunculkan dua pendapat. Yamin setuju agar batas negara secara eksplisit disebutkan dalam Undang Undang Dasar. Sementara Sukarno dan panitia kecil, tidak menyetujui pencatuman hal ini. Selain itu Yamin ingin agar negeri seperti Malaya, Sarawak, Brunei, Kalimantan Utara ( Sabah ) dan Timor Timur masuk dalam wilayah Indonesia kelak.
Hatta selain mendukung Sukarno dan panitia kecil, juga tidak setuju jika negara Indonesia yang akan ditegakkan nanti, mencakup wilayah yang bukan bekas Hindia Belanda.

Continue Reading