Browsing Tag

Kebebasan ekspresi

Kebebasan berekspresi ? Lonte !

Apakah ada batasan dalam menulis postingan di twitter atau kanal kanal social media lainnya ? Hal hal ini sebenarnya sudah sering dibahas, dan umumnya semua harus sepakat bahwa ‘ freedom of expression ‘ merupakan elemen utama dalam penulisan. Tapi apakah serta merta sebebas itu ?
Berbeda dengan media jurnalis mainstream lainnya, kanal socmed yang mobile dengan cepat berinteraksi dan secara cair bebas bergerak kemana saja tanpa melalui penyaringan seperti yang ditemui pada fungsi redaktur pada media tradisional.
Karena kita adalah penulis, pengedit, sekaligus dan penerbit. Sehingga filter itu berada pada kita sendiri sebagai redaktur. Itulah tantangan sekaligus seninya.
Sekarang kembali kepada kita, sejauh mana kita mengekspresikan kebebasan itu.

Ada tatananan moral. budaya, agama, perilaku dan kehidupan sosial yang mau tidak mau harus menjadi batasan dalam menuliskan suatu topik.
Ironis ? atau memang semestinya kita hormati ?
Anda bebas saja memaki maki dengan kata Lonte, menyebar fitnah, memposting gambar gambar porno, menyerang orang atau meragukan sebuah agama. Toh anda bisa berkilah ini akun saya. Jangan baca kalau tidak suka. Jangan follow atau di mute saja. Tapi apakah sesimpel itu. Tentu saja tidak.
Saya selalu percaya selalu ada tatanan di luar sana yang tetap kita hormati.
Ini analoginya. Jika anda memasang speaker dari rumah anda sendiri kemudian anda berteriak teriak menyerang tetangga kita. Apakah anda bisa dengan mudahnya berkilah ini rumah saya, silahkan tutup kuping.

Continue Reading

Ancaman Penjara bagi Blogger – Siapa tahu ?

London tahun 1579. Seantero Kerajaan Inggris Raya heboh karena ada pamflet yang berisi menanyakan benar tidaknya desas desus perkawinan Ratu Elizabeth I dengan seorang bangsawan Perancis. John Stubbe sebagai penulis dan Hugh Singleton sebagai pencetak mempertanyakan apa logikanya bersatunya dua pemimpin yang selalu berperang itu.
Ratu menjadi marah karena ada orang yang berani mengomentari kekuasaannya. Keduanya masuk penjara dengan tuduhan pemberontakan, dan kemudian dijatuhi hukuman potong tangan kanan.

Stubbe tetap setia terhadap ratu. Bahkan ia menghormati ratu dengan tangan kirinya kelak. Sementara hukuman untuk Singleton dibatalkan.
Cerita itu adalah salah satu catatan sejarah ketika pertama kali hukum – yang berkuasa – bisa menuntut seseorang ke dalam penjara atas dasar tulisan yang dibuatnya. Sejak itu perjuangan untuk mengemukakan pendapat secara bebas terus disuarakan. Sampai sekarang gaung itu masih menjadi perdebatan yang tertatih tatih.

Minggu minggu ini, jelas hukum di Indonesia menunjukan ketidakberpihakan kepada mereka yang telah menggunakan media tulisan, baik internet dan surat pembaca, sebagai penyampaian ekspresinya.
Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan menghukum Prita, sebesar Rp 314 juta dan memasang iklan permohonan maaf kepada penggugat di dua surat kabar nasional. Lalu Fifi, seorang ibu rumah tangga. Divonnis penjara 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Continue Reading