Browsing Category

HUKUM & ETIKA

Tentang Lockdown

Definition of lockdown. 1 : the confinement of prisoners to their cells for all or most of the day as a temporary security measure. 2 : an emergency measure or condition in which people are temporarily prevented from entering or leaving a restricted area or building (such as a school) during a threat of danger.

Lockdown tiba tiba menjadi istilah yang ramai diperbincangkan saat pandemik Covid 19 menjadi hantu yang menakutkan di seluruh dunia. Banyak orang di Indonesia meminta agar Pemerintah melakukan lockdown sebagaimana yang dilakukan di beberapa negara seperti Cina dan Italy untuk mencegah penyebaran virus.

Para pemimpin Cina tampaknya berusaha menutupi ketika virus mulai terkuak secara luas awal tahun ini. Pihak berwenang pada awalnya memberangus dokter dokter yang berusaha memperingatkan masyarakat umum tentang virus baru yang mematikan itu. Tanpa adanya keterbukaan justru membuat penularan semakin menyebar. Sejak itu, Beijing mulai membalikkan secara agresif. Kampanye relasi publik yang digambarkan oleh pemimpin Cina Xi Jinping sebagai perang rakyat,  menggabungkan ilmu pengetahuan dengan teknik-teknik Maois sebelumnya.

Ketika penguasa memerintahkan lockdown kota Wuhan pada tanggal 23 Januari jam 2 pagi, maka banyak warga seketika menyerbu toko toko serba 24 jam untuk mengumpulkan bahan makanan yang bisa dibeli.  Ada juga yang mencoba kabur dengan kendaraan ke kota lain saat dini hari. Semakin pagi, situasi kota sudah terkunci ketika seluruh moda transportasi – bus, kereta, pesawat dan kendaraan pribadi dilarang beroperasi.  Selain itu aparat berjaga jaga di pintu tol atau perbatasan kota mencegah siapapun masuk atau keluar.  Pasukan militer menjaga kompleks perumahan dan melarang isi rumah untuk keluar rumah.

Continue Reading

Kebebasan berekspresi ? Lonte !

Apakah ada batasan dalam menulis postingan di twitter atau kanal kanal social media lainnya ? Hal hal ini sebenarnya sudah sering dibahas, dan umumnya semua harus sepakat bahwa ‘ freedom of expression ‘ merupakan elemen utama dalam penulisan. Tapi apakah serta merta sebebas itu ?
Berbeda dengan media jurnalis mainstream lainnya, kanal socmed yang mobile dengan cepat berinteraksi dan secara cair bebas bergerak kemana saja tanpa melalui penyaringan seperti yang ditemui pada fungsi redaktur pada media tradisional.
Karena kita adalah penulis, pengedit, sekaligus dan penerbit. Sehingga filter itu berada pada kita sendiri sebagai redaktur. Itulah tantangan sekaligus seninya.
Sekarang kembali kepada kita, sejauh mana kita mengekspresikan kebebasan itu.

Ada tatananan moral. budaya, agama, perilaku dan kehidupan sosial yang mau tidak mau harus menjadi batasan dalam menuliskan suatu topik.
Ironis ? atau memang semestinya kita hormati ?
Anda bebas saja memaki maki dengan kata Lonte, menyebar fitnah, memposting gambar gambar porno, menyerang orang atau meragukan sebuah agama. Toh anda bisa berkilah ini akun saya. Jangan baca kalau tidak suka. Jangan follow atau di mute saja. Tapi apakah sesimpel itu. Tentu saja tidak.
Saya selalu percaya selalu ada tatanan di luar sana yang tetap kita hormati.
Ini analoginya. Jika anda memasang speaker dari rumah anda sendiri kemudian anda berteriak teriak menyerang tetangga kita. Apakah anda bisa dengan mudahnya berkilah ini rumah saya, silahkan tutup kuping.

Continue Reading

Haters dan Lovers dalam ruang digital demokrasi

Selama satu tahun pemerintahan Jokowi – JK tetap membuat percakapan di social media yang menyorot kinerjanya terus bergemuruh. Ruang diskusi di jagad maya ternyata memperlihatkan apa yang menjadi kekuatiran selama ini, bahwa pilpres menyisakan bom waktu polarisasi yang sangat tajam.

Media sosial telah menyediakan ruang ruang publik di dunia maya untuk mendiskusikan berbagai hal, termasuk politik. Media sosial, menurut Jae Kook Lee (2014) dalam Social Media, Network Heterogeneity, and Opinion Polarization, membuat orang bisa dengan bebas tanpa sekat untuk memaparkan pandangan yang berbeda. Namun, di sisi lain, muncul pula kekhawatiran media sosial justru menghasilkan masyarakat yang kian terpecah belah akibat polarisasi pandangan yang semakin hari semakin keras.

Sebagaimana dikutip dari Kompas. Dari hasil penelusuran di layanan analisis media sosial Topsy, ada 18.950 kicauan yang memuat tagar #JokowiGagalTotal. Sementara tagar #JokowiNotUs di-tweet 13.903 kali sebulan terakhir. Sebagai respons dari tagar-tagar di atas, lantas muncul tagar yang mendukung Jokowi-Kalla, seperti #MaafkanHaters dan #SupportPresidenRI. Topsy mencatat tagar #MaafkanHaters di-tweet 7.198 kali selama 16 September hingga 16 Oktober. Sementara tagar #SupportPresidenRI dikicau 40.222 kali.

Perbedaan pandangan terhadap Pemerintahan Jokowi JK, membuat media sosial sekarang tidak menjadi ruang ekspresi yang yang mengedepankan rasionalitas kritis, tapi sudah menjadi ruang ekspresi hanya untuk saling cela antar para pendukung. Bahkan mencaci maki, menyerang dengan ungkapan kasar. Penilaian bukan lagi pada logika, tapi berdasarkan suka atau tidak.

Continue Reading

Tantangan kelas menengah

“Kita doa bersama untuk Pak Sabam. Terima kasih Tuhan, ketika orang mengatakan politik itu kotor, kami bisa melihat Pak Sabam yang mengatakan politik itu suci,” kata Ahok dengan khusyuk.

Itu bukan basa basi Ahok. Ini memang diucapkan Wagub Jakarta saat ulang tahun sesepuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ini bisa jadi legitimasi, bahwa tidak ada yang salah dengan politik. Yang salah adalah orang orangnya. Persoalannya memang tak semudah itu ketika makin lama, rakyat ( baca : kelas menengah ) cenderung apatis dan tak perduli dengan politik. Berita korupsi, penyalahgunawaan jabatan, patgulipat oknum partai dan proyek menjadikan politik sebagai penyakit kusta yang harus dijauhi. Tingkat kepercayaan terhadap partai merosot drastis, sehingga angka Golput cenderung besar.

Tapi mungkin tidak sepenuhnya benar. Kelas menengah masih perduli jika ada ancaman terhadap keadilan dan pilar pilar demokrasi. Ini bisa dianalogikan sebagai koboi yang datang membela warga kota dari ancaman bandit bandit. Mereka akan pergi lagi ketika bandit bandit berhasil ditumpas, dan kota hidup aman.
Kita bisa melihat fenomena ini dalam hiruk pikuk di social media tentang kisruh KPK dan Polisi. Posisi kelas menengah dan kaum intelektual sebagai elit penjaga demokrasi dan keadilan semakin jelas. Dorongan kepada KPK untuk tetap kuat, membuat tidak mudah bagi mereka yang ingin mengancam KPK. Hastag #SaveKPK di twitter menjadi trending topics dunia. Ini tak bisa disalahkan, karena secara moral rakyat harus membela KPK.
Presiden Jokowi dan elite partai pendukung ( PDIP dan Nasdem ) menjadi tidak popular, karena dianggap melindungi koruptor. Kini mereka harus berhadapan dengan kelas menengah yang ironisnya adalah pendukung mereka dalam pemilu kemarin.

Continue Reading

Blogger vs SBY

London tahun 1579. Seantero Kerajaan Inggris Raya heboh karena ada pamflet yang berisi menanyakan benar tidaknya desas desus perkawinan Ratu Elizabeth I dengan seorang bangsawan Perancis. John Stubbe sebagai penulis dan Hugh Singleton sebagai pencetak mempertanyakan apa logikanya bersatunya dua pemimpin yang selalu berperang itu.

Ratu marah karena ada orang yang berani mengomentari kekuasaannya. Keduanya masuk penjara dengan tuduhan menyebarkan berita bohong yang dikategorikan sebagai pemberontakan. Kelak keduanya dijatuhi hukuman potong tangan kanan. Stubbe tetap setia terhadap ratu. Bahkan ia menghormati ratu dengan tangan kirinya kelak. Sementara hukuman untuk Singleton dibatalkan. KIsah itu adalah catatan sejarah ketika pertama kali hukum – penguasa – bisa menuntut seseorang ke dalam penjara atas dasar tulisan yang dibuatnya.

The Charter oh human rights and principles for the internet yang dikembangkan oleh Internet Rights and Principles Coalition, pertama mendefinisikan kebebasan online untuk berekspresi termasuk kebebasan untuk menyatakan protes, kebebasan dari penyensoran, hak atas informasi, kebebasan media, dan kebebasan dari kebencian ( hate speech ).
Visioner sejak awal membayangkan internet sebagai dunia tanpa batas, di mana aturan hukum dan norma-norma sehari hari tidak berlaku. Kebebasan berekspresi telah dibayangkan sebagai hak, sebuah fitur dari dunia maya.
Pertanyaannya kebebasan yang bagaimana ?

Ini menjadi berita ketika seorang blogger Kompasiana, Sri Mulyono harus menghadapi somasi yang dilayangkan oleh pengacara yang ‘diduga’ mewakili Presiden SBY. Somasi terkait tulisan Sri Mulyono di Kompasiana berjudul “Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap“. Sang penulis blog berdalih, kebebasan berekpresinya telah terciderai dengan somasi ini. Secara tidak langsung ia menggalang dukungan dan simpati dari para kompasianer, Blogger Kompasiana melalui postingan berikutnya.

Continue Reading

Pengakuan ( Bukan ) Pariyem

“ Saya kenal betul hasrat lelaki yang timbul di balik gerak geriknya. Pendeknya dia kasmaran sama saya. Selagi saya membersihkan kamarnya, tiba tiba saya direnggut dari belakang. O Allah saya kaget setengah mati. Sekujur tubuh saya digerayangi. Pipi, bibir, pentil saya dingok pula. Paha saya diraba raba. Alangkah bergidik bulu kuduk saya. Tapi saya pasrah saja. Kok saya lega lila. Tanpa berkata barang sekecap, peristiwa itupun terjadilah “ Pengakuan Pariyem

Novel prosa lirik karya Linus Suryadi AG yang terbit akhir tahun 70an ini ditulis jauh sebelum aku lahir. Aku sempat membacanya dan membayangkan kehidupannya seorang pembantu rumah tangga – Pariyem, asal Gunung Kidul yang mengabdi pada keluarga Ndoro Kanjeng Cokro Sentono, keluarga trah Keraton Jogja. Dia pembantu yang lugu dan dibalik itu menyimpan ‘ kebijaksanaan ‘ dalam menghadapi hidup.
Pariyem bangga dan sekaligus bingung ketika menyerahkan tubuh dan asmaranya untuk putra majikannya, Raden bagus Ario.

Apakah aku, Pariyem dalam siklus hidup yang berbeda ? Aku perempuan yang lahir dari darah campuran Indonesia dan luar negeri. Kata orang wajahku manis, imut. Mungkin karena kulitku yang putih. Aku bekerja sebagai production assistant dalam produksi film. Job descku memang di urutan bawah dalam struktur produksi. Menjadi kaki tangan produser. Aku memang diperintahkan menyiapkan semua hal hal kecil yang berkaitan dengan kebutuhan produksi. Hal hal remeh mulai dari memastikan ada mobil jemputan sutradara, urusan pemilik lokasi sampai kalau perlu membelikan martabak untuk makanan tengah malam crew.
Bekerja di film adalah impianku. Aku memiliki jiwa seni, pandai menggambar. Sebenarnya aku berharap bisa berada di art department. Aku tetap menyimpan impian suatu hari kelak menjadi seorang Production Designer.
Aku merasa menjadi ‘ seseorang ‘ yang berbeda dengan teman temanku yang lain. Mereka memandang kagum bagaimana aku bisa terlibat dengan nama nama besar di dunia film. Sutradara atau bintang bintang film lainnya.

Aku sendiri merasa tahu diri dalam komunitas ini. Apalah artinya aku, hanya seorang asisten produksi. Sebuah sekrup kecil dalam rantai produksi film yang besar. Aku hanya bekerja sebaik baiknya dan berharap ini menjadi ‘ reward ‘ untuk jenjang karier yang lebih baik.
Mungkin aku lebih beruntung, sehingga lebih diperhatikan oleh Mas Sutradara. Entah kenapa aku merasa perhatiannya lebih dari seorang atasan kepada bawahan. Ia sering memintaku terlibat dalam pengambilan keputusan tentang manajemen produksi. Ia bahkan memintaku untuk bisa bekerja sama dengan asisten sutradara untuk masalah ‘ break down ‘ syutingnya.

Continue Reading

Masih perlukah Partai Politik

Di India, korupsi berlangsung di bawah meja. Di Cina terjadi diatas meja sedangkan di Indonesia sekalian dengan mejanya – “ The Wages of Corruption “ Asia Times Online

Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko mengatakan dalam kicauan twitnya bahwa belum pernah di sebuah negera demokrasi besar, ada 2 pimpinan partai politik besar yang ditangkap dalam waktu berdekatan karena kasus korupsi .
Ini bukan kebetulan atau menganggap KPK menjalani konspirasi kepentingan penguasa. Sebuah analogi yang salah kalau Anas Urbaningrum, menganggap penetapannya sebagai tersangka sebagai rangkaian utuh, terkait sangat erat terkait dengan Kongres Partai Demokrat yang dia menangi. Dia membuat analogi “ Anas adalah bayi yang lahir tidak diharapkan ‘.

Saya masih percaya, rasanya sebagian besar publik juga bahwa KPK tidak mungkin diintervensi. Bagaimanapun juga banyak kader partai penguasa yang ditangkap. Pembelaan Anas hanya sebagai bagian dari strategi pencitraan. Sudah lazim dalam kasus korupsi politik, tersangka atau terdakwa selalu tampil bak korban. Sebagai strategi mengaburkan pandangan publik.

Sebenarnya bukan hanya Partai Demokrat dan PKS. Sejak orde reformasi bergulir, semua partai besar mengalami kasus kasus korupsi yang melibatkan kader kadernya. Partai partai yang dekat dengan kekuasaan, memang memiliki jalan pintas untuk melakukan “ pat gulipat “ proyek Pemerintah. Tiba tiba saja partai – baca : kader – menjadi orang yang penting dan berkuasa. Jauh hari Soe Hok Gie sudah berbicara. Mereka yang idealis ketika menjadi aktivis atau mahasiswa, pada akhirnya akan tergilas begitu masuk ke dalam sistem kekuasaan.
Rakyat menjadi muak dan apatis dengan kehidupan politik. Bagaimana tidak ? Hiruk pikuk politisi DPR dan kader kader Partai yang korup membuat kita semakin bertanya tanya. Perlukah Partai Politik di negeri ini ?

Continue Reading

Konspirasi, cobaan & musibah

30 Oktober 1962. Jaksa menuntut Menteri Agama KH Muhammad Wahib Wahab dengan 10 tahun penjara dan denda 15 juta rupiah. Tuduhannya adalah terdakwa terbukti melakukan transaksi gelap Rp 2,9 juta yang ditukar dollar dengan kurs gelap.
Menurut Rosihan Anwar dalam bukunya ‘ Sukarno, Tentara, PKI “. Wahib Wahab di Singapura memiliki: 3 buah mobil sedan Prince, 1 sedan Pontiac, 1 sedan Mercedez Benz, sebuah skuter dan sebuah rumah yang dia sewa kalau bepergian ke Singapura. Ia juga memberikan 1 buah sedan Mazda sebagai hadiah kepada Melly Kho, seorang perempuan oriental. Entah apa hubungannya dengan perempuan itu.

Dalam pembelaannya. KH Wahib Wahab menuduh penangkapannya sebagai konspirasi partai Komunis dan petualang politik yang didukung secara diam diam oleh Presiden Sukarno. Agak aneh ia membawa nama Sukarno, karena kelak Wahib Wahab hanya merasakan sebulan di jeruji penjara. Ia bebas karena grasi yang diberikan oleh Presiden Sukarno.
Ini adalah cobaan yang harus dihadapi karena aktivitasnya sebagai representasi politikus dadri partai agama ( baca : Islam ) yang menolak komunis di Indonesia.

10 tahun sebelum kasus itu, ada Menteri Agama lain , KH Masykur yang ditahan atas perintah KSAD, Kol Nasution sebagai Penguasa Perang Pusat ( Peperpu ). Tuduhannya penyalahgunaan dana nonbudgeter Kas Masjid, yaitu pengumpulan hasil retribusi biaya nikah, talak dan rujuk oleh para pegawai pencatat nikah ( Departemen Agama ) dan penyaluran tekstil kain kafan yang merupakan bagian dari rampasan perang dari Jepang ke Indonesia. Beberapa politisi Islam mengatakan, sebagai konspirasi Angkatan Darat terhadap politisi DPR, sebagai balasan dendam dari peristiwa 17 Oktober 1952.

Kamus Bahasa Indonesia menerangkan makna kata cobaan sebagai sesuatu yg dipakai untuk menguji (ketabahan, iman, dsb): sabarlah apabila menerima ~ dari Tuhan.
Jelas menurut Kamus Bahasa Indonesia, cobaan diberi makna teologis. Kata cobaan bisa disandingkan dengan musibah. Ahli tafsir Muhammad Husin Tabataba’i, dalam tafsirnya al-Mizan fi Tafsir Al-Qur’an menyebut Musibah adalah kejadian apa saja yang menimpa manusia yang tidak dikehendaki.

Continue Reading

Bismar

Bismar Siregar pernah dianggap suatu waktu, sebagai hakim yang kejam. Dia pernah mengganjar terdakwa pembunuhan dengan hukuman mati. Entah apakah waktu itu hukumannya dieksekusi atau tidak. Jika ditanya, ia mengatakan bahwa itu adalah keadilan yang sesungguhnya. Jangan membayangkan dia seorang yang garang. Pak Bismar bicara lembut dan sangat santun. Dia juga toleran. Sebagai muslim dia fasih mengutip ayat ayat injil untuk memberi sebuah analogi kasus.

Kenapa Bismar ? Karena kita terusik dengan keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman hanya 4,5 tahun serta denda 250 juta untuk korupsi sebesar hampir 35 M yang dilakukan Angelina Sondakh. Dimana keadilan ?
Dengan kasat mata, semua bisa melihat bahwa ini tidak setimpal. Efek jera apa yang diharapkan ketika hanya dengan bersabar ‘ menunggu ‘ di penjara – itu kalau tidak dapat remisi, Angie akan keluar dengan status orang kaya.
Tentu saja dia bisa mendapatkan kembali privilegenya sebagai warga kelas atas dengan harta kekayaannya yang tetap melimpah.
Wacana pemiskinan para koruptor dan memburu harta yang dikorup untuk dikembalikan hanya pepesan kosong. Untuk kesekian kalinya kita tersandera oleh sesuatu yang disebut ketidakadilan.

Kalau sudah begini korupsi sudah menjadi soal teknis. Lolos atau tidak, di hukum berat atau ringan. Bukan lagi masalah etis. Seperti malu atau tidak.

Continue Reading

Tentang Polisi

Saya tak bisa memungkiri kalau pernah menyogok polisi.  Alasannya karena malas menghadiri urusan pengadilan, karena pelanggaran lalu lintas. Ya kadang saya salah melanggar marka jalan, atau berjalan di bahu jalan tol. Tapi kadang pula saya merasa  tidak rela, menganggap polisi hanya menjebak. Saya merasa tidak melanggar lampu merah, tapi masih disemprit.  Selain itu, saya berpikir, polisi juga mencari cari kesalahan.  Jika dia bisa mencegah orang memasuki jalan itu, kenapa dia tidak mencoba mencegah. Bukannya malah menunggu di balik tikungan jalan.

Saya juga mengaku salah, memberikan uang pelicin, ketika membuat perpanjangan SIM di polres. Tentu saja melalui calo calo yang berkeliaran dan menjadi perpanjangan tangan oknum polisi dibalik pengurusan SIM.
Ujung ujungnya adalah masalah kesejahteraan Polisi. 

Apalagi dulu ketika Polisi masih menjadi bagian ABRI, mereka mendapat alokasi budget yang paling rendah. Waktu SMA, saya melihat tentara pengawal Presiden Soeharto, menendang seorang Polisi hingga terjengkang, karena dianggap menghalangi jalan.
Setelah peristiwa Trisakti, Di rumah dinasnya, Jenderal Wiranto membentak ngamuk ngamuk ke Kapolri Dibyo Widodo. “ Lu serahin anggota “.  Polisi jadi angkatan paria, diantara angkatan lainnya.
Sejak kecil istilah ‘ prit jigo ‘ sudah jadi anekdot untuk oknum oknum Polisi. Konon juga razia jalanan akan semakin sering menjelang hari hari besar seperti Lebaran.  Tragis fenomena ini menjadi sebuah prejudice.

Continue Reading

Angie

Pengadilan subversi ini bukan seperti pengadilan, ini seperti pesta saja. Banyak wanita wanitanya dan riuh dengan gelak tawa.
Demikian Nurbani Jusuf mengejek suasana peradilan saat itu. Lebih jauh ia menuduh wartawan wartawan menjepretnya berulang kali agar koran korannya laku,
Demikian kesaksian bintang film tenar orde lama yang melejit namanya lewat film “ Tauchid ‘ dan “ Anak Perawan di Sarang Penyamun “. Ia tercatat sebagai direktur utama PT Ratu Timur Raya.
Saat itu ia dihadirkan jaksa penuntut Johannes sebagai saksi dalam perkara pengadilan bekas Menteri Bank Sentral jaman Orde Lama, kelahiran Sigli , Aceh, Jusuf Muda Dalam.

Hubungan artis dengan pemegang jabatan publik sudah terbentuk sejak dulu. Simbiosis mutualisme dunia gemerlap dengan kekuasaan memudahkan akses bisnis yang ujung ujungnya duit. Nurbani Jusuf memang tidak ditarik menjadi anggota partai atau parlemen. Karena jaman itu belum jadi trend, para pesohor panggung hiburan menjadi politikus.

Sebenarnya tidak jelas apakah statusnya sebagai saksi saja. Namun catatan menunjukan dia tidak pernah ditahan walau dalam kesaksiannya ia mengakui mendapat kemudahan ijin impor khusus dengan deffered payment sebesar 2 juta US dollar.
Kehadiran Nurbani Jusuf, dan juga bintang film lainnya seperti Baby Huwae sampai Titik Puspa menjadikan pengadilan bekas Menteri Bank Sentral menjadi sorotan. Dengan sinis Nurbani menuduh para wartawan sengaja menyeret dirinya dalam skenario yang direncanakan.

Ini tidak sepenuhnya beda, seiring penetapan KPK atas Angelina Sondakh – mantan Puteri Indonesia 2001 – sebagai tersangka dalam kasus korupsi Wisma Atlet yang melibatkan pengusaha Nazarudin. Kedua duanya juga anggota dewan dan pengurus teras Partai Demokrat.
Tentu saja Angelina Sondakh bisa seperti Nurbani, mengambil keuntungan dari popularitasnya. Jika Nurbani kenal dengan Bung Karno serta elite politik saat itu. Termasuk kedekatannya dengan Jusuf Muda Dalam.

Continue Reading

Langit Makin Mendung

Dalam sidang lanjutan Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 25 Febriuari 1970. Waktu itu atas pertanyaan Jaksa penuntut. Hans Bague Jassin , atau biasa dikenal HB Jassin mengatakan, bahwa meskipun diceritakan oleh Kipandjikusmin dalam ‘ Langit Makin Mendung ‘ itu bertentangan dengan aqidah agama Islam yang dipeluknya, tapi Jassin sebagai seorang sastrawan yang katanya hidup dalam dunia imajinasi tidak bisa melepaskan diri dan untuk tetap menghargai karya imajinasi seorang pengarang.
Keteguhan HB Jassin dijuluki Paus Sastra Indonesia, sebagai pemimpin majalah Sastra untuk tetap tidak membuka jati diri siapa sesungguhnya penulis yang memakai nama Kipandjikusmin.

Diceritakan dalam cerpen yang dimuat dalam majalah Sastra, terbitan bulan Agustus 1968. Nabi Nabi di sorga merasa bosan, lalu memutuskan untuk mengirim utusan turun ke bumi. Nabi Muhammad yang telah dipilih sebagai wakil utusan dipanggil Tuhan untuk diminta penjelasan.
Muhammad menjelaskan bahwa ia dirasa perlu mencari tahu mengapa akhir akhir ini sedikit sekali manusia yang masuk surga. Tuhan menjelaskan keadaan dunia yang makin bobrok dan tak ada gunanya lagi dilihat. Namun Nabi Muhammad bisa meyakinkan Tuhan, bahkan disertakan bersama Muhammad, si Malaikat Jibril yang bertindak sebagai pengawal.
Maka dimulai melihat negeri Indonesia yang 90 % penduduknya beragama Islam, namun memiliki pelacuran yang besar juga sarang kejahatan, konspirasi komunis ( waktu itu masih belum lama pemeberontakan komunis terjadi ) dan berbagai macam kemaksiatan.

Cerpen itu dituduhkan oleh Pengadilan dan beberapa tokoh Islam, telah menghina terhadap abstraksi dan Kemulian Tuhan serta Nabinya, Muhammad Saw. Jassin tetap bersikukuh tak mau membuka nama penulisnya dan berani menanggung akibat diseret ke pengadilan. Walau ia dibela oleh sastrawan lainnya, tak mengubah vonis penjara selama setahun.

Continue Reading